Palu, Teraskabar.id – Berdasarkan hasil evaluasi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025-2045 terhadap dokumen jangka panjang kedua pada priode 20 tahun sebelumnya, ternyata dokumen RPJPD tahun 2005-2025 yang disusun pada tahun 2005 tersebut ditemukan banyak kelemahan baik pada tahapan penyusunan, sistematika penulisan maupun penetapan indikator target 20 tahun Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin Yambas saat membacakan sambutan tertulis gubernur pada pembukaan Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045, Kamis (25/10/2023), di Swiss-Belhotel Silae Palu.
Baca juga: Gema Lentera Peduli Tadulako Gelar Media Gathering, Bahas Penulisan Berita Perspektif gender
Ia menyampaikan, sebagaimana diatur dalam Kemendagri 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan, bahwa penyusunan dokumen RPJPD merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
“Orientasi penyusunan RPJPD merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045,” ujarnya.
Asisten I, Fahrudin Yambas pada kesempatan tersebut juga mengajak seluruh stakeholder pembangunan Sulawesi Tengah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Sehingga, perencanaan jangka panjang nasional dapat bersinergi dan selaras dengan perencanaan tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Baca juga: Tamsil Linrung Bocorkan Penyebab Guru Honorer Sulit Diangkat Jadi CPNS
Gubernur melalui Aisisten I berharap, pelaksanaan penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045, serta program-program prioritas pembangunan daerah, memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah.
“Saya harap penyusunan dokumen RPJPD dapat memberikan kontribusi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.
Baca juga: Sulteng Tuntaskan Penyusunan Materi Teknis Muatan Perairan Pesisir
Kegiatan pembukaan Orientasi Penyusunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2045 tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas RI, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas RI. (teraskabar)







