Senin, 6 Juli 2026
Ekbis, Home  

Sahran Raden: Kesadaran Hukum Tinggi, Investasi Sulteng Sehat

Sahran Raden: Kesadaran Hukum Tinggi, Investasi Sulteng Sehat

Palu, Teraskabar.id – Salah satu fondasi utama keberlanjutan investasi di Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni adanya kesadaran hukum yang tinggi bagi semua pihak dalam mengimplementasikan regulasi atau peraturan perundang undangan di bidang penanaman modal.

Hal ini dikatakan Sahran Raden, Akademisi UIN Datokarama Palu dalam lokakarya akademik yang dilaksanakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia, Ahad (5/7/2026), di salah satu hotel di Kota Palu. 

Sahran Raden mengatakan bahwa upaya menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan tidak hanya bergantung pada kemudahan perizinan dan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Kesadaran hukum yang kuat menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Seiring meningkatnya arus investasi di Sulawesi Tengah, berbagai sektor strategis seperti pertambangan, industri pengolahan, perkebunan, energi, dan infrastruktur terus berkembang. Kondisi tersebut membawa peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menuntut adanya kepastian hukum, penghormatan terhadap hak dan kewajiban seluruh pihak, serta penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pengajar Hukum Tata Negara UIN Datokarama Palu itu menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya budaya taat hukum, mencegah potensi konflik sosial, meningkatkan perlindungan terhadap hak masyarakat, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan kegiatan investasinya. Dengan demikian, investasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.

Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong berbagai program edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan semakin meningkat. Edukasi tersebut mencakup hak atas tanah, perlindungan lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, hingga partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

  Dirjen Pengawasan Tenaga Kerja akan Investigasi Insiden Maut di PT. ITSS IMIP Morowali

Sahran, mengatakan bahwa berdasarkan data realisasi investasi di Sulawesi Tengah di tahun 2025 mencapai Rp127,2 triliun, menempatkannya sebagai peringkat kelima nasional dan tertinggi di luar Pulau Jawa. Capaian ini didominasi oleh sektor industri logam dasar sebesar Rp92,2 triliun, diikuti sektor pertambangan, perumahan, transportasi, dan tanaman pangan.

“Investasi yang berkualitas membutuhkan ekosistem hukum yang kuat. Ketika masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sementara pelaku usaha menjalankan investasi secara patuh terhadap ketentuan yang berlaku, maka kepercayaan akan tumbuh dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Sahran.

Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan daerah perlu didukung oleh kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.

Melalui penguatan kesadaran hukum, diharapkan tercipta iklim investasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, memperluas kesempatan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah secara berkelanjutan.

Kegiatan penguatan kesadaran hukum ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta tata kelola investasi yang bertanggung jawab.

Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan berkelanjutan. (***/red)