Sebelumnya Menjambret di Jalan Zebra Palu, Ternyata Dua Remaja Ini Terlibat Sejumlah Pencurian

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno. Foto: istimewa

Palu, Teraskabar.id- Kasus jambret yang dilakukan dua anak di bawah umur di Jalan Zebra, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng),  pada (11/1/2022) lalu, ternyata terlibat sejumlah aksi pencurian motor (Curanmor) dan hewan ternak di Palu dan Sigi, Sulawesi Tengah. Pelaku berinisial AZ (16) dan AL (15) kini kembali ditahan usai terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Kasus jambret ini sempat berdamai usai korbannya memaafkan tindakan pelaku. Namun, usai polisi melakukan penyelidikan, ternyata kedua remaja ini terlibat sejumlah kasus pencurian motor dan hewan ternak di wilayah Palu dan Sigi.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, AL dan AZ sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP ). Aksinya terbongkar setelah personel Polsek Palu Barat mengembangkan kasus pencurian yang mengarah kepada kedua pelaku.

“Awalnya sempat damai di Polsek Palu Selatan. Karena ada pengembangan kasus dari Polsek Palu Barat, ternyata mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, keduanya mengakui sejumlah aksi pencurian. Bukan hanya di Palu, tapi juga di Sigi,” kata Kapolres, Senin (24/1/2022).

  Tim Hukum Sangganipa Somasi Robby Limantono, Pengelola Franchise Coffee Shop
Pages: 1 2
Terkait