Sabtu, 24 Januari 2026
News  

Sebelumnya Menjambret di Jalan Zebra Palu, Ternyata Dua Remaja Ini Terlibat Sejumlah Pencurian

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno. Foto: istimewa
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno. Foto: istimewa

Hasil penyelidikan dan  interogasi menyebutkan,  keduanya mengakui sudah mencuri motor  di lima lokasi  yakni dua unit motor di Donggala Kodi dan  tiga motor di Silae.  Mereka juga mengaku melakukan aksi pencurian motor dan Hp di wilayah Palu Timur dan Kabupaten Sigi.

“Dari jumlah TKP itu, kami  berhasil menyita tiga unit sepeda motor jenis Beat Hitam, Beat Putih  dan Yamaha Mio M3 Hitam,” ujarnya.

Keduanya juga mengakui sudah mencuri hewan ternak di wilayah Palu Timur dan Palu Utara. Mereka mencuri kambing  dan domba di wilayah Palu Timur tepatnya di Kelurahan Tondo, Kawatuna, Poboya. Sementara TKP lainnya berada di Kelurahan Mamboro, Palu Utara.

Saat ini, pasal yang disangkakan yakni Pasal 362 dan 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (teraskabar)

  Dukung Penerbangan Internasional, Mutiara Sis Al-Jufri Butuh Pembebasan Lahan 3,6 Hektare