
PALU, Teraskabar.id – Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulteng, Iman Sudirman membantah tudingan yang disampaikan pengurus demisoner DPC PPP Tolitoli Edy Suhasmoro, bahwa pelaksanaan Muscab PPP Tolitoli disetting deadlock.
“Tudingan saudara Edy Suhasmoro terhadap Muscab DPC Tolitoli terhadap DPW PPP Sulteng terlalu berlebihan dan tidak benar adanya,” kata Iman Sudirman yang saat itu selaku pimpinan sidang pleno III.
Menurutnya jika diperhatikan dengan saksama, forum muscab mulai memanas sejak ada pertanyaan tentang keabsahan SK beberapa PAC di Tolitoli pada sidang pleno I. Kemudian berlanjut pada pleno III, sidang telah dipimpin oleh DPW sebagaimana amanah PO 01 tahun 2021 PPP. Sesaat sidang dibuka maka pimpinan sidang mengecek kembali registrasi peserta.
Dari 10 PAC yang didaftarkan dalam Sipol, lanjut Iman Sudirman, lembar registrasi hanya ditandatangani oleh 8 PAC. Begitupun dalam registrasi ulang tersebut, satu orang utusan PAC membawa kertas bertuliskan identitasnya, kemudian 1 orang utusan PAC lainnya tidak membawa KTP atau dokumen identitas pribadi lainnya.
Dalam masa registrasi ulang tersebut, saudara Asmaul berbicara memberikan informasi dan dokumen sanggahan bahwa berdasarkan info dari sekretaris DPC Kabupaten Tolitoli, terdapat beberapa SK PAC yang diragukan keabsahannya.
“Dalam situasi tersebut kemudian bergulir pendapat untuk mengeluarkan saudara Asmaul dari ruang sidang dengan alasan karena saudara Asmaul sebelumnya telah dikeluarkan keanggotaannya dari PPP,” ujarnya.
Padahal Asmaul sendiri kata Sekwil, membawa dokumen putusan mahkamah partai, di mana telah memulihkan dan mengembalikan keanggotaannya yang disaksikan oleh pimpinan sidang dan ketua DPC demisioner. Pimpinan sidang kepada peserta sidang meminta untuk mempertimbangkan kehadiran saudara Asmaul karena muscab adalah keputusan tertinggi dalam tingkat DPC. Namun peserta sidang atau tepatnya pengurus DPC demisioner memaksa untuk mengeluarkan Asmaul dengan alasan sampai dengan mereka demisioner tidak pernah menerima salinan putusan dari mahkamah partai.
Atas desakan peserta siding, kemudian pimpinan sidang memutuskan untuk mengeluarkan sudara Asmaul. Namun, saudara Asmaul tidak mau keluar karena merasa berhak sebagai anggota PPP.
Sebab belum diindahkan, kemudian pimpinan sidang memerintahkan kepada panitia pelaksana untuk mengeluarkan saudara Asmaul. Oleh karena panitia belum juga bisa mengeluarkan saudara Asmaul sehingga kemudian pimpinan sidang dengan sangat tegas meminta saudara Asmaul untuk keluar.
Kemudian terjadilah kericuhan dan karena situasi sidang sudah tidak kondusif maka pimpinan sidang menskorsing sidang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jadi apa yang ditudingkan oleh saudara Edi Suhasmoro yang juga sebagai PAW DPRD Tolitoli atas saudara Asmaul adalah tudingan yang tidak berdasar,” kata Iman.
Jika diperhatikan rangkaian muscab dari kunjungan Ibu Ketua DPW PPP Sulawesi Tengah ke kediaman mantan ketua DPW PPP Provinsi Sulawesi Tengah, Kemudian sambutan ketua DPW dalam pembukaan muscab, kemudian kehadiran ketua DPW dalam Muscab adalah keliru jika deadlock Muscab Toiltoli adalah by desain.
Terkait kepulangan ketua DPW dan anggota lainnya, semuanya karena alasan keamanan, di mana menurut kami DPC sebagai pelaksanan gagal membuat suasana kondusif pelaksanaan Muscab.
“Sama sekali tidak ada settingan, Itu Fitnah,” tegasnya.
Iman tegaskan, yang benar adalah DPW tidak mau mencampuri terlalu jauh apa yang menjadi polemik di internal DPC PPP Kabupaten Tolitoli.
Olehnya, mewakili DPW, ia berharap anasir yang menyebut bahwa deadlock Muscab DPC PPP Tolitoli adalah settingan, segera dihentikkan. Apalagi anasir ini dikembangkan oleh salah satu anggota DPRD kabupaten yang seharusnya bertugas menjaga kondusifitas partai. Sebab selama ini hubungan DPW dan DPC Toiltoli berjalan dengan baik maka tidak boleh ada narasi yang mempertentangkan keduanya. (agus/din/teraskabar)