Minggu, 25 Januari 2026
News  

Seleksi JPTP Pemprov Sulteng, Ini Daftar 29 Nama yang Gagal ke Tahapan Selanjutnya

Empat Calon Kadis ESDM Sulteng, Dua Peserta Peroleh Nilai Tertinggi
Pengumuman Pansel PJTP Pemprov Sulteng. Foto: Tangkapan Layar
Pengumuman Pansel PJTP Pemprov Sulteng. Foto: Tangkapan Layar

K. Calon Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah

Empat peserta yang mengikuti, seluruhnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu,

1. Adiman, SH, M.Si

2. Wahid Irwan, S.STP

3. Kamal Ariansyah, S.STP, M.Si

4. Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos

L. Calon Direktur UPT RSUD Undata

1. drg. Silviani Ksuma, M.P.H memperoleh nilai 67

2. drg. Hamzah, M.Kes memperoleh nilai 67

Mereka yang dinyatakan tak berhak mengikuti tahap selanjutnya karena memperoleh nilai 67.

Bagi mereka yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi presentasi makalah dan wawancara, diwajibkan mengumpulkan makalah sebanyak enam rangkap dijilid spiral warna putih,  disertai print out slide presentase (hard copy) bersamaan dengan bentuk softcopy PDF/ Power Poin melalui flashdisk. Selanjutnya, menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar merah, selambat-lambatnya tanggal 23 Februari 2022 pukul 22.00 WITA pada sektretariat Panitia Seleksi bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. (teraskabar)

  Rachmansyah Ismail Masuk Radar Politik Rusdy Mastura di Pilgub Sulteng 2024