Luwuk, Teraskabar.id – Seorang mahasiswa asal Jogyakarta inisial ML (26) diciduk Satuan Narkoba Polres Banggaikarena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Hengky Prasetyo, S.Tr.K, MH yang memimpin langsung penangkapan mengatakan bahwa telah berhasil mengamankan ML di rumah orang tuanya. Sedangkan rekannya NO masih dalam pencarian polisi.
Baca juga : 12 Tersangka Judi Diamankan Polres Morowali, Diciduk di Dua Lokasi Berbeda
“Kami berhasil mengungkap kasus tersebut pada Senin 6 Maret 2023 sekitar pukul 23.20 Wita di belakang PLTD Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk,” ujar Hengky, Kamis (9/3/2023).
Kasat Narkoba menjelaskan, ML adalah warga Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Jogjakarta.
Baca juga : Penumpang Wings Air di Semarang Ditahan karena Candaan Bom
Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Banggai, tim opsnal melaksanakan penyelidikan dan berhasil amankan ML yang merupakan salah seorang mahasiswa asal Jogyakarta dengan barang bukti 4 paket kecil yang dikemas dalam plastik bening berisikan sabu.
Baca juga : Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Palu, Sulteng
Dari hasil pengembangan tersebut, diketahui ML mendapatkan sabu itu dari NO warga Kecamatan Balantak Utara.
Saat ini pelaku ML dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (teraskabar)






