Donggala, Teraskabar.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tompe, Kecamatan Sirenja, belum menyetorkan uang pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Daerah Kabupaten Donggaladari retribusi Pasar di desa itu sejak tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Donggala, Syahria HT. Machmud.
“Belum ada retribusi pasar yang disetor oleh Kepala Desa (Kades) Tompe dari tahun 2024 sampai sekarang. Sudah satu tahun lebih,” kata Syahria, Rabu (5/3/2025).
Ia menerangkan, Kades Tompe sudah berkali-kali berjanji akan menyetor uang retribusi pasar tersebut, namun janji itu tidak kunjung dia dipenuhi .
“Sudah dia (kades) janji antuk setor langsung ke Pemda tapi tidak ada. Bahkan saya pernah datangi ke kantornya di Tompe, saya hanya dijanji-janji,” bebernya.
Ditanya berapa total retribusi pasar dari tahun 2024 itu, Syahria menyebut sekitar Rp10 juta lebih belum disetor ke kas daerah.
“Sekitar 10 juta lebih,” imbuhnya.
Kades Tompe, Heri Hasbi saat dihubungi media ini via pesan Whatshapp, Rabu siang (5/3/2025), tak memberi respon meski pesan konfirmasi sudah centang dua. (red/teraskabar)






