Palu, Teraskabar.id– Siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri tahun ajaran 2022 di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulteng diperkenalkan peran pers guna mendukung tugas kepolisian.
Menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, diharapkan calon anggota Polri nantinya memahami tugas jurnalis atau pers guna menunjang tugas-tugas Kepolisian.
Demikian harapan Kepala SPN Polda Sulteng melalui Kabagjarlat Kompol. Dr. Hj. Naima Akase, S.H, M.H saat mendampingi Ketua AJI Palu Yardin Hasan di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng, Rabu (25/5/2022).
Baca juga : Diktuba Polri 2021 Ditutup, Polda Sulteng Cetak 196 Bintara
Sementara itu Ketua AJI Palu Yardin Hasan dalam materinya mengangkat tema Relasi Media dan Institusi Polri. Ia menjelaskan bahwa Pola relasi media/jurnalis dan kepolisian adalah setara, tidak ada yang lebih rendah dari keduanya karena sama-sama berangkat dari pijakan hukum, yakni Undang Undang (UU).
“Kepolisian dengan UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan jurnalis diatur serta dilindungi dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Yardin.
Baca juga : 2021 Tahun Kelam bagi Jurnalis di Sulawesi Tengah






