Minggu, 5 Juli 2026

Tak Sekadar Memburu Profit, PT Vale Fokus Merawat Lingkungan, Puluhan Ribu DAS Telah Direhabilitasi

Tak Sekadar Memburu Profit, PT Vale Fokus Merawat Lingkungan, Puluhan Ribu DAS Telah Direhabilitasi
Rehabilitasi DAS oleh PT Vale Indonesia di Kabupaten Tanah Toraja, Sulsel. Foto: Dok

Soroako, Teraskabar.id– PT Vale Indonesia telah beroperasi di Sulawesi Selatan lebih dari lima dekade atau tepatnya 56 tahun. Perusahaan tambang nikel ini dalam beroperasi, tak hanya mementingkan keuntungan produksi (profit) tapi ikut terlibat aktif merawat kelestarian lingkungan.

Pelestarian lingkungan bukan hanya difokuskan di sekitar wilayah operasional, namun juga di luar area operasional. Komitmen kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya direalisasikan melalui program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sepanjang tahun 2024, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), sukses  merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sulawesi Selatan (Sulsel) seluas 14.230 hektare, kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rehabilitasi DAS pada tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahap kedua yang menyasar 17 kabupaten, seperti Barru, Bone, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kota Pare-Pare, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara dan Wajo.

Terdapat 9,5 juta pohon dari berbagai jenis telah ditanam dalam program ini, yakni Buangin, Mahoni, Pinus, Eucalyptus, Jati, Puspa dan tanaman Multipurpose Tree Species (MPTS).

Rehabilitasi DAS tahap pertama berlangsung  pada tahun 2023. Saat itu baru menyasar 13 kabupaten se-Sulawesi Selatan,  yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Pinrang, Soppeng, Bone, Barru, Maros, Gowa, dan Takalar, Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu.  Capaian rehabilitasi DAS pada 2023 seluas 10 ribu hektare.

Rehabilitasi DAS hingga 2024  dengan total luasan belasan ribu hektare di Sulawesi Selatan tersebut, sebagai bentuk dukungan PT Vale terhadap program Pemprov Sulsel  merehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus bukti konkret dukungan terhadap pelestarian lingkungan dan berkelanjutan.

Kontribusi PT Vale Tingkatkan IKLH

Komitmen PT Vale Indonesia untuk melakukan rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan seluas belasan ribu hektare hingga tahun 2024 , juga  menjadi bukti tanggungjawab sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).  Sebagai perusahaan tambang, PT Vale diwajibkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatan fungsi DAS di wilayah sekitar operasional.

  PT Vale Kenalkan Praktik Pertambangan Baik pada Generasi Z

Di wilayah DAS yang telah direhabilitasi tersebut, PT Vale pada tahun 2024 sukses menanam 10 juta bibit pohon.  Kontribusi PT Vale ini mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi 75,69 poin dan melebihi target nasional sebesar 74,39 poin.

“Kami merasa bangga karena turut membantu Pemprov Sulsel dalam menghadirkan kehidupan berkelanjutan. Apa yang kami lakukan sesuai dengan nilai perusahaan, yaitu menghargai bumi dan masyarakat,” ujar Bernardus Irmanto, Plt Presiden PT Vale.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Andi Hasbi, menyatakan bahwa upaya rehabilitasi ini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sulsel. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan meningkatkan kegiatan penanaman pohon secara intensif.

“Salah satu proyek besar adalah rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PT Vale pada 2024, yang mencakup area seluas 14.000 hektare di beberapa kabupaten seperti Barru, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Pinrang, Sidrap, Wajo, Gowa, dan Toraja Utara,” tuturnya.

Rehabilitasi DAS di Luar Sulsel

Komitmen penghijauan PT Vale tak berhenti pada  area konsesi saja. Rehabilitasi lahan di luar area konsesi dengan penanaman pohon juga dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Rehabilitasi DAS telah dilakukan di 16.500 hektare dari total area seluas 33.092 hektare yang dipercayakan kepada PT Vale, sehingga tersisa sekitar 16.592 hektare dalam proses penanaman.

Total luasan area DAS yang dipercayakan kepada PT Vale tersebut tersebar di lima provinsi di Indonesia yaitu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat (435 hektare dari 1000 hektare yang dipercayakan) dan Bali (400 hektare dari 1000 hektare).

Dari total jumlah luasan DAS yang dipercayakan kepada  PT Vale, sudah ditanami sebanyak 16.500 hektare dengan jumlah pohon sebanyak lebih dari 13,5 juta pohon. Rehab DAS dilakukan di luar konsesi, yakni 17 kabupaten di Sulsel, 4 Kabupaten di Sulteng, 3 Kabupaten di Jawa Barat, 6 Kabupaten di Sulawesi Tenggara dan 2 kabupaten di Bali.

  Keluarga Sandera Desak Netanyahu Segera Gencatan Usai Hamas Rilis Video

“Ada program rehabilitasi DAS di Jawa Barat dan Bali yang sedang kami kerjakan. Terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepada PT Vale. Ini adalah bukti nyata bahwa perseroan peduli terhadap kelestarian lingkungan, tidak hanya pada lahan yang ada di wilayah konsesinya,” kata Bernardus Irmanto.

“Tak hanya rehab DAS, upaya reklamasi juga terus dilakukan. Hingga Q3 2024 total area terbuka yang dimiliki mencapai 5,806,39 hektare, dari jumlah tersebut yang telah direklamasi sebanyak 3.835 hektare,” tambahnya.

Kolaborasi Mengawal Progres Rehabilitasi Lahan

Rehabilitasi lahan yang telah dilaksanakan PT Vale pada suatu wilayah tetap dikawal dan progresnya terus dipantau. Momen memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia misalnya, hanya sebagai bagian  untuk lebih memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait dalam melestarikan lingkungan di antaranya melalui rehabilitasi DAS.

Seperti yang dilakukan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, rehabilitasi DAS sudah memasuki tahap pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tahun kedua (P2) pada Agustus 2023.

Di Tana Toraja, penanaman bibit pohon ini merupakan rehabilitasi DAS tahap kedua yang dilakukan di Tana Toraja. Area rehab DAS PT Vale di Tana Toraja melingkupi luas total area 214 ha dan terbagi atas tiga blok penanaman. Direktur Departemen Environment & Permit Management Zainuddin

 menyebut, tahun 2024 masuk tahapan penanaman dan pemeliharaan tahun berjalan.

Guna memastikan keberhasilan program, PT Vale Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait melakukan Gemba atau peninjauan lapangan ke lokasi rehabilitasi DAS.

Kegiatan Gemba Rehabilitasi DAS PT Vale ini dilakukan untuk melihat kondisi aktual progres kegiatan yang ada di lapangan dan pekerjaan teknis kontraktor di lapangan. Gemba juga dirangkaikan dengan pembahasan Hasil Monitoring Rehabilitasi DAS seluas 10.000 hektare di 13 kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 14.230 hektare pada 2024 yang tersebar di 17 kabupaten di Sulsel.

  Gubernur Anwar Hafid Minta Perusahaan Tambang di Sulteng Contohi Komitmen Keberlanjutan PT Vale

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan PT Vale, Dinas Kehutanan dan Lingkungan setempat,  perwakilan Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH), tim Surveyor Indonesia, dan perwakilan kelompok Tani Hutan.

Diskusi dengan pemangku kepentingan membahas capaian dan isu yang jadi tantangan tahap pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan. Salah satu isu yang mengemuka yakni permasalahan di setiap plot monitoring, seperti isu lokasi yang tidak dapat ditanami karena kondisi lahan berbatu, kebun milik masyarakat, dan isu sosial masyarakat lainnya.

 Para pemangku kepentingan yang hadir juga banyak memberikan usulan perbaikan. Usulan yang perlu ditindaklanjuti seperti melanjutkan progress pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tahun kedua, penyesuaian rancangan teknis (rantek) sesuai kondisi tapak, penggantian jenis bibit sulaman menyesuaikan kondisi tapak, dan menggunakan bibit minimal tinggi satu meter untuk sulaman.

Director Environment and Permit Management PT Vale Zainuddin mengaku terkesan terhadap pelaksanaan gemba.

“Saya mendapat kesan mendalam dari Gemba ini. Saya melihat masukan para stakeholder untuk menangani isu-isu kegiatan pelaksanaan penanaman dan pemeliharaan tahun kedua sangat mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam menyukseskan rehabilitasi DAS. Jadi bukan hanya PT Vale yang bekerja keras tapi semua unsur ikut peduli,” kata Zainuddin. (red/teraskabar)