Saat penertiban area Kilo 49, tim gabungan selain mengamankan 6 pekerja dan barang bukti juga membakar seluruh camp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin alias PETI yang ada di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
“Para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga : Rencana Penertiban Tambang Emas Ilegal di Tiloan Buol Diduga Bocor, Lokasi dalam Keadaan Kosong

Pihaknya kata Riski, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” ujarnya. (teraskabar)







