Tolitoli, Teraskabar.id – Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), setidaknya satu unit alat berat jenis eksavator dan tiga buah mesin diesel diamankam pihak aparat gabungan Polri dan TNI AD di lokasi penambang ilegal di wilayah Sungai Tabong Desa Koko Buka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Operasi gabungan yang dilakukan, Kamis (19/01/2023), tak satupun penambang emas ilegal itu ditemukan oleh pihak aparat gabungan yang terdiri dari Polres Tolitoli, Polres Buol dan Kodim 1305/BT hingga Polisi Militer Densub POM XIII/2-1 Tolitoli Buol Sulawesi Tengah ((Sulteng).
Baca juga : Polres Buol Evakuasi Alat Berat Hasil Penertiban PETI di Sungai Tabong
Di lokasi PETI Sungai Tabong Buol itu, selain peralatan tambang, sejumlah tenda yang dipergunakan untuk berlindung para pelaku penambang ikut dibongkar aparat, bahkan ada yang dibakar.
Informasi diperoleh, di lokasi pertambangan liar itu tak satupun pelaku yang ditemukan, para penambang ilegal itu kabur melarikan diri masuk hutan setelah mengetahui kedatangan aparat di wilayah Sungai Tabong.
” Pada operasi gabungan dilakukan yang kami amankan satu unit esvator disembunyikan di hutan dan tiga mesin diesel serta satu unit mesin genset,” kata Pasi Intel Kodim 1305/ BT, Kapten Inf Roi Kalalembang, kepada wartawan, Jumat (20/01/2023).
Baca juga : Rencana Penertiban Tambang Emas Ilegal di Tiloan Buol Diduga Bocor, Lokasi dalam Keadaan Kosong
Ia berharap jika ada informasi seorang oknum anggota TNI yang ikut terlibat dalam melakukan kegiatan pertambangan emas ilegal, baik terlibat langsung maupun tidak langsung segera dilaporkan ke Kodim 1305 BT untuk dilanjutkan prosesnya ke pihak POM XIII/2-1.







