Pendidikan Pemilih: Membentuk Kesadaran Pemilih
Dalam suatu diskusi bersama dengan stakeholder dan masyarakat yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu di salah satu kabupaten, ketika dibahas terkait pencatutan nama oleh partai politik dan calon anggota DPD, termasuk didalamnya dipaparkan terkait bagaimana mengecek NIK apakah tercatut atau tidak, banyak masyarakat yang menyatakan baru mengetahui terkait adanya website yang digunakan untuk pengecekan tersebut (melalui: infopemilu.kpu.go.id). Padahal sesuai dengan pernyataan penyelenggara pemilu setempat, hal ini sudah disampaikan sejak jauh hari.
Baca juga : 26 Bacalon Anggota DPD di Sulteng Lolos Verifikasi Administrasi
Apakah hal ini terjadi karena ketidak mampuan penyelenggara pemilu menjangkau tiap lapis masyarakat, atau persoalan dari masyarakat itu sendiri yang cukup pragmatis: tidak penting. Jika dipetakan persoalannya, baik penyelenggara pemilu maupun masyarakat sebagai pemilih dapat bertemu dalam suatu proses yang bernama pendidikan pemilih. Penyelenggara berperan sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai pemilih yang diberikan Pendidikan agar terbangun kesadaran sebagai pemilih.
Pendidikan Pemilih dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 adalah proses penyampaian Informasi Pemilu atau Pemilihan kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang Pemilu dan/atau Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pendidikan pemilih merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.
Kesadaran yang perlu dibangun melalui pendidikan pemilih adalah terkait kesadaran masyarakat atas tanggung jawabnya dalam demokrasi dan sebagai Warga Negara Indonesia. Masyarakat perlu berpartisipasi dalam demokrasi termasuk didalamnya melalui pemilihan umum. Setiap masyarakat memiliki satu suara dimana dia akan menentukan nasib bangsa (secara harfiah satu suara ini akan dipakai saat pungut hitung). Tentu termasuk didalamnya tahapan-tahapan pemilu yang dilalui, termasuk tahapan penetapan partai politik, pencalonan anggota DPD, dan tahapan pencocokan data pemilih.
Titik awalnya tentu saja di proses mengenalkan. Mengenalkan proses-proses beserta tahapan Pemilihan Umum yang cukup panjang hingga ke pungut hitung, bahkan tahapan pasca pungut hitung tersebut. Dari mengenal, melalui Pendidikan pemilih masyarakat diberikan pemahaman. Memahamkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilihan umum ini, dan bagaimana mereka mencari informasi-informasi yang menunjang hal tersebut. Contoh, seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa terdapat website khusus untuk info kepemiluan termasuk pengecekan pencatutan NIK, bahkan terdapat posko pengaduan terkait pencatutan nama tersebut ditiap kantor penyelenggara pemilu. Masyarakat terlibat aktif berdasarkan pengetahuannya dan pemahamannya. Bahkan ikut menginformasikan ke orang-orang terdekatnya.







