Selasa, 13 Januari 2026
Umum  

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Daerah di Sulteng Diciduk Polisi, Beraksi di 47 TKP

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Daerah di Sulteng Diciduk Polisi, Beraksi di 47 TKP
Salah seorang tersangka Curanmor ditangkap aparat Polda Sulteng di Mess Pemda Poso Jalan Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) pukul 03.00 Wita. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Tiga pelaku pencurian motor (Curanmor) lintas daerah dan sudah beraksi di 47 tempat kejadian perkara (TKP) di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tiga tersangka yang berhasil diamankan dalam rentang waktu dan lokasi berbeda itu adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kabupaten Donggala, RY (22) dan GA (19), ke duanya warga BTN Bumi Roviga Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (21/6/2022).

Baca juga : Korban Curanmor di Palu Temukan Motornya Setelah Lama Raib

Ia menjelaskan,  tersangka R (30) warga Sirenja Kabupaten Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Jalan Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) pukul 03.00 WITA, sementara tersangka RY (22) dan GA (19), ke duanya warga BTN Bumi Roviga Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, ditangkap di Jalan Tolamunte, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Ahad (20/6/2022) pukul 01.00 Wita.

Didik mengungkapkan tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu. Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas kabupaten dan kota di Sulteng. Rinciannya, di Kota Palu 22 TKP, Kabupaten Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP.

Baca juga : Berkas Perkara Bripka H Dilimpahkan ke Kejari Parigi

Dari tersangka R kata Didik, tim Resmob “Scorpion” Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor.  Sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor.