Minggu, 15 Maret 2026
Umum  

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Penindakan Mulai Pekan Depan

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Penindakan Mulai Pekan Depan
Mulai pekan depan Polda Sulteng mulai berlakukan tilang manual. Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas. Penindakan ini diberlakukan mulai awal pekan depan, Senin (23/1/2023).

Walau demikian, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih jadi prioritas di Kota Palu.

“Penindakan manual kembali kita berlakukan. Tetapi prioritas utamanya adalah penindakan ETLE. “Ya mulai hari Senin 23 Januari 2023 mulai diberlakukan kembali tilang manual di jajaran Polda Sulawesi Tengah,” kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, Rabu (18/1/2023).

Baca jugaPenegakan Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Mulai Besok

Target penindakan tilang manual  menurut Kingkin, adalah pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat/roda enam, kendaraan over load dan over dimension (ODOL), kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, knalpot brong, melanggar marka atau rambu lalu lintas.

Selain itu, tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak dikeluarkan oleh Polri, pengendara bawah umur, sepeda motor bonceng lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, Ranmor bak terbuka muat manusia, balapan liar serta melebihi kecepatan.

Baca jugaKamera Pemantau Dipasang di Palu, Tak Lama Lagi Diberlakukan Tilang Elektronik

Berdasarkan hasil Anev Kamseltibcar Lantas tahun 2022 yang digelar pada Selasa 11 Januari 2023, jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 1.144 kasus atau mengalami peningkatan 170 kasus (17 persen) dibanding Lakalantas pada 2021 yang hanya 974 kasus.

Menurut Kingkin, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan dari masyarakat. Namun demikian, masih banyak warga yang tidak patuh. Bahkan pengendara mencari celah untuk menghindari gangguan kamera ETLE.

Baca jugaHasil Operasi Pekat Tinombala 2021, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Parimo

  Lakalantas Tunggal di Trans Sulawesi Tinombo Selatan, Pengemudi Daihatsu Sigra Tewas

Kingkin mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah. (teraskabar)