“Kalau TPS jauh, potensi Golputnya juga tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Legislator Sulteng Sosialisasi Perda Pengelolaan Hutan di Sigi
Pernyataan tersebut disampaikan Galib menyikapi kemungkinan di Huntap Pombewe bakal didirikan TPS Khusus sebagai solusi untuk mengakomodir warga korban bencana Pasigala.
Komisioner KPU Kabupaten Sigi Rosnawati, S.Km,M.A.P menjelaskan, untuk wilayah Pombewe memungkinkan untuk dibuatkan TPS Khusus. Namun, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Yaitu, Pemerintah Kecamatan atau pemerintah yang menaungi wilayah tersebut mengajukan permintaan untuk dibuatkan TPS Khusus.
Baca juga : Lahan Huntap Tondo II Tak Tuntas, Pembangunan Dipindahkan ke Pombewe Sigi
Namun, pihak KPU Sigi kata Rosnawati, telah melakukan Coklit di wilayah Huntap Pombewe, mulai tanggal 12-14 Maret 2023.
Berdasarkan data yang diperoleh, di Huntap Pombewe ada warga berasal dari Langgaleso, Jono Oge, dan juga Olobujo. Namun secara administrasi, mereka belum memiliki KTP Pombewe. Sehingga, KPU membuatkan bukti bahwa orang-orang tersebut telah di-coklit.
“Khusus untuk wilayah Langgaleso, mereka telah membuat pernyataan, bahwa mereka akan kembali ke wilayah asal ketika voting day,” ujarnya.
Kalaupun mereka tidak kembali jelang voting day lanjutnya, KPU Sigi akan mengunjungi mereka dan mendata kembali. Bila mereka belum kembali ke wilayah asal, akan diberikan kepada setiap pemilih berupa formulir A5 untuk pindah memilih. (teraskabar)






