Oleh Dedi Askary***
PARIGI MOUTONG (Parimo), sebuah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam di Sulawesi Tengah, kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aktivitas ilegal ini, meskipun menjanjikan keuntungan ekonomi sesaat, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dampak PETI di Parimo, khususnya terkait hilangnya hutan dan lahan pertanian produktif, serta pencemaran sungai dan sumber-sumber air bersih.
Hilangnya Hutan dan Lahan Pertanian Produktif
Salah satu dampak paling nyata dari PETI di Parimo adalah hilangnya tutupan hutan dan lahan pertanian produktif. Para penambang ilegal membuka lahan secara serampangan, menebang pohon-pohon, dan menggali tanah untuk mencari emas. Akibatnya, hutan-hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan sumber keanekaragaman hayati semakin menyusut. Lahan-lahan pertanian yang subur pun berubah menjadi kubangan-kubangan besar yang tidak produktif.
Hilangnya hutan dan lahan pertanian ini memiliki konsekuensi yang sangat serius bagi masyarakat Parimo yang di kenal sebagai penghasil padi dan kakao terbesar di Sulteng serta Kabupaten penghasil Durian premium ini. Hutan yang gundul, tidak lagi mampu menahan air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Lahan pertanian yang rusak menyebabkan penurunan produksi pangan, yang dapat mengancam ketahanan pangan dan meningkatkan angka kemiskinan. Selain itu, hilangnya hutan dan lahan pertanian juga berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan kehutanan.
Pencemaran Sungai dan Sumber-Sumber Air Bersih
Selain merusak hutan dan lahan pertanian, PETI juga menyebabkan pencemaran sungai dan sumber-sumber air bersih di Parimo. Para penambang ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida untuk memisahkan emas dari material lainnya. Bahan-bahan kimia ini kemudian dibuang ke sungai dan sumber-sumber air tanpa melalui proses pengolahan yang benar.
Pencemaran air akibat PETI memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Merkuri adalah logam berat yang sangat beracun dan dapat menyebabkan kerusakan saraf, ginjal, dan organ tubuh lainnya. Sianida juga merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian jika tertelan dalam jumlah yang cukup besar. Pencemaran air akibat PETI dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti diare, muntaber, dan keracunan. Selain itu, pencemaran air juga dapat membunuh ikan dan organisme air lainnya, yang dapat mengganggu ekosistem sungai dan sumber air.
Analisis dan Rekomendasi
Dari analisis di atas, jelas bahwa PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah di Parimo. Hilangnya hutan dan lahan pertanian produktif, serta pencemaran sungai dan sumber-sumber air bersih, mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat, lebih jauh bahkan menjadi penyebab utama terjadinya krisis ekologis, bahkan lebih parah dari itu terjadi proses pembongkaran lanskap sosial dan kultural secara sistematis. Kerusakan lingkungan dipastikan berimplikasi terhadap ruang hidup, memori dan makna hidup komunitas adat yang status haknya bahkan masih ada yang belum diakui oleh negara, dalam konteks inilah, konflik pertambangan (yang berizin maupun yg tak berizin) bukan hanya mengambil tanah, tetapi juga berpotensi menghapus sejarah, meredam suara lokal, dan menciptakan luka ekologis yang diwariskan pada lintas generasi, sekarang dan akan datang,
Oleh karenanya, diperlukan tindakan yang tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah PETI di Parimo.
Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Penegakan Hukum yang Lebih Tegas: Meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI ilegal, dengan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
- Pengawasan yang Lebih Ketat: Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Parimo, terutama di wilayah-wilayah yang rawan PETI.
- Rehabilitasi Lingkungan: Melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan yang rusak akibat PETI, serta membersihkan sungai dan sumber-sumber air yang tercemar, kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama lintas OPD dengan Leading sector utamanya adalah BPLHK Kabupaten Parigi Moutong.
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha kepada masyarakat lokal agar mereka dapat beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
- Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
- Pengembangan Alternatif Mata Pencaharian: Mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti pariwisata, pertanian organik, dan kerajinan tangan.
Kesimpulan
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di Parigi Moutong. Kerusakan hutan, hilangnya lahan pertanian produktif, dan pencemaran sumber air bersih adalah dampak nyata dari aktivitas ilegal ini. Pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pihak-pihak terkait perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah PETI secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan tindakan yang tegas dan terpadu, diharapkan kerusakan lingkungan akibat PETI dapat dihentikan dan Parimo dapat kembali menjadi daerah yang hijau, subur, dan sejahtera. (***)
***Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat, Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng, Direktur Eksekutif Lemnaga Pengembangan Study Hukum & Advokasi HAM Sulteng, Konsultan riset Ketahanan Pangan
di Lembah Baliem (Wamena) Kabupaten Jayawijaya Papua tahun 2004, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng.






