Jakarta, Teraskabar.id– Militer Penjajah Israel berupaya keras menutup rapat informasi mengenai kebiadaban yang mereka lakukan terhadap warga Jalur Gaza, Palestina. Salah satunya dengan melarang jurnalis asing memasuki Jalur Gaza untuk kepentingan liputan kondisi kekinian.
Fakta yang terungkap ke permukaan yang dapat diketahui publik internasional hanyalah deburan debu dari segumpal gunung. Kondisi tak terpublis secara massif akibat minimnya update Jalur Gaza ditambah dengan kebijakan Israel melarang kru pers asing masuk di wilayah itu.
Baca juga: Militer Israel Perintahkan Warga Sipil untuk Mengungsi dari Gaza Utara
“Mencegah awak pers merupakan pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Juru Bicara Kantor Media Pemerintah Palestina, Ismail Abu Tsawabitha dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2024).
Sikap melarang kru pers itu semakin menegaskan bahwa Pendudukan Israel berusaha melakukan kejahatannya jauh dari saksi dan mata kamera. “Oleh karena itu, hal ini mencegah masuknya jurnalis asing, dan menargetkan jurnalis Palestina, karena lebih dari 130 di antara mereka menjadi syahid selama agresi tersebut,” kata Ismail.
Baca juga: Kelaparan Ekstrem bagi 2,4 Juta Warga Gaza,15 Anak Meninggal
Kantor Media Pemerintah Palestina secara tegas menyatakan bahwa gerbang penyeberangan Rafah mungkin merupakan pilihan yang menguntungkan bagi media dan kru pers untuk memasuki Jalur Gaza dan meliput agresi Israel terhadap penduduk warga sipil.
“Kami menyerukan kepada semua lembaga dan badan yang peduli dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi untuk mengutuk keputusan pendudukan dan menempatkan tindakan mereka di jalur Gaza. Memberikan tekanan untuk memfasilitasi masuknya media internasional ke Jalur Gaza,” pinta Ismail Abu Tsawabitha. (***/teraskabar)