Senin, 12 Januari 2026

Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulteng, KPU : Memenuhi 7 Prinsip Penataan Dapil

Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Sulteng, KPU : Memenuhi 7 Prinsip Penataan Dapil
KPU Sulteng  menggelar uji publik soal rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Provinsi Sulteng, di Sriti Convention Hall, Kamis (19/1/2023). Foto: teraskabar.id

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, jumlah Dapil untuk DPRD Provinsi Sulteng sebanyak 6 dan kini menjadi 7 Dapil di Pemilu 2024.

Baca jugaKPU Morowali Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten

Adapun rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Sulteng untuk Pemilu 2024 :

Sulawesi Tengah 1 : Kota Palu dengan total penduduk mencapai 374.779 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 7 kursi.

Sulawesi Tengah 2 : Parigi Moutong dengan total penduduk mencapai 452.507 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 8 kursi.

Sulawesi Tengah 3 : Tolitoli, Buol dengan total penduduk mencapai 385.462 jiwa,rancangan jumlah kursi yakni 7 kursi.

Sulawesi Tengah 4 : Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut total penduduk mencapai 568.940 jiwa,  rancangan jumlah kursi  adalah 10 kursi.

Sulawesi Tengah 5 : Tojo Unauna Poso dengan total penduduk mencapai 416.189 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 7 kursi.

Sulawesi Tengah  6 : Morowali Morowali Utara dengan total penduduk mencapai 309.950 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 6 kursi.

Sulawesi Tengah 7 : Sigi Donggala total penduduk mencapai 567.131 jiwa, rancangan jumlah kursi adalah 10 kursi.

Dalam rancangan Dapil ini menurutnya, telah memenuhi 7 prinsip penataan Dapil.

Pertama, Kesetaraan Nilai Suara

Kedua, Kesetaraan pada sistem Pemilu yang profesional

Ketiga, Proporsionalitas

Keempat, Integralitas wilayah

Kelima, Berada dalam cakupan wilayah yang sama

Keenam, Kohesivitas

Ketujuh, Kesinambungan.

“Paling tidak, rancangan ini paling mendekati kesempurnaan dari prinsip-prinsip penataan Dapil,” ujarnya.

Syamsul  menambahkan, setelah diadakan uji publik, maka hasilnya akan dikonsultasikan ke DPRD sebelum dikirimkan kepada KPU RI. (teraskabar)

 

 

  Financial Bootcamp Goes to School: Tingkatkan Edukasi Literasi  dan Inklusi Keuangan  untuk Pelajar di Sulteng