Jumat, 30 Januari 2026

Usulan Penggantian Pj Bupati Morowali, Rahmansyah: Saya Tegak Lurus Pimpinan

Usulan Penggantian Pj Bupati Morowali, Rahmansyah: Saya Tegak Lurus Pimpinan

Morowali, Teraskabar.id – Isu mengenai rencana penarikan Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP., beredar luas di media sosial, menyusul salinan surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pengajuan penarikan penjabat bupati Rachmansyah.

Surat bernomor 100.1.4.2/625/Ro.Pemotda yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura tersebut ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Penjabat Bupati Morowali Rachmansyah Ismail dikonfirmasi mengenai kabar pengajuan penggantian tersebut, menegaskan, sebagai bawahan siap melaksanaan perintah dan kebijakan pimpinan.

Baca jugaBelum Input Data SILON, Partai Gelora Diberi Kesempatan 2×24 Jam

“Sebagai anak buah yang loyal tentu siap melaksanakan perintah dan kebijakan pimpinan,” kata Rachmansyah, Jumat (7/6/2024) melalui telepon di aplikasi WhatsApp.

“Pada intinya saya tegak lurus dengan pimpinan, Bapak Gubernur Rusdy Mastura,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam surat pengajuan penggantian penjabat bupati Morowali tertanggal 15 Mei 2024, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengajukan 3 nama calon Pj Bupati Morowali.

  1. Dr. Drs. Mulyadin Malik.,M.Si.,CIGS. Saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
  2. M. Sadly Lesnusa. S.Sos., M.Si. Saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng.
  3. Muhammad Neng, S.T., MM. Saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca jugaPj Sekprov: Kepindahan Rahmansyah Ismail ke Pemprov Tak Disetujui Bupati Morowali

Sekaitan dengan rencana penarikan penjabat bupati Morowali tersebut, menurut Rachmansyah, jika hal itu sudah merupakan keputusan pimpinan maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya.

“Kita sebagai anak buah tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan keputusan pimpinan, karena itu yang terbaik menurut pimpinan,” kata mantan Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng itu.

  Tokoh Pemuda Witaraya Tolak Keras Rencana Pembangunan Intake Sungai Karaopa

Rachmansyah menegaskan bahwa putusan penarikan pj bupati Morowali ada di tangan Mendagri.

“Karena Pj bupati Morawali tidak meminta untuk cuti di luar tanggungan negara (CLTN)  tapi akan langsung mundur sebagai ASN atau pensiun dini,” ujar Rachmansyah.

Baca jugaCalon Penjabat Bupati Morowali, Ada Nama Pejabat Kemendagri Kelahiran Luwuk Sulteng

Pada prinsipnya menurut Rachmansyah, tidak ada konflik kepentingan pada tugas yang diembannya saat ini sebagai penjabat bupati, jika ia menempuh langkah pensiun dini. Kecuali jika ia tetap menempuh jalur cuti di luar tanggungan negara atau masih menjalankan tugas saat mendaftar sebagai bakal calon bupati di KPU. Langkah yang diambilnya itu kata Rachmansyah, tentu menimbulkan konflik kepentingan.

“Kalau saya mengambil cuti di luar tanggungan negara atau masih tetap menjabat Pj lantas mendaftar sebagai calon bupati di Pilkada serentak 2024, itu baru ada konflik kepentingan,” ujarnya.

Baca jugaCalon Penjabat Bupati Morowali, Ada Nama Pejabat Kemendagri Kelahiran Luwuk Sulteng

Untuk menghindari konflik kepentingan seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak lanjutnya, maka ia akan mengajukan pensiun dini saat mau maju dan mendaftar sebagai bakal calon bupati di KPU.

“Karena kalau saya hanya cuti di luar tanggungan negara dan masih menjalankan tugas saat pendaftaran, kalau niat maju itu baru ada konflik kepentingan. Tapi kalau saya mundur dari ASN atau pensiun dini maka tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya.  (***/teraskabar)