Vale dan Huayou Sepakat Sumber Listrik Tidak Gunakan Batubara di Proyek HPAL di Pomalaa

Jakarta, Teraskabar.idPT Vale dan Huayou sepakat sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa tidak menggunakan batubara. Tujuannya, untuk meminimalkan jejak karbon proyek HPAL Pomalaa.

Demikian salah satu poin Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”).

Penandatanganan FCA yang dilaksanakan kemarin, Rabu (27/4/2022), ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Baca juga: PT Vale Memproduksi Nikel 13.827 Ton di TW I 2022

Selain akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa, PT Vale dan Huayou sepakat pada  hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi:

  • Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
  • Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.
  • Baca juga: Kelompok Tani Padaidi Manfaatkan Irigasi Program PKPM PT Vale

Para pihak akan menandatangani perjanjian-perjanjian definitif tidak lebih dari jangka waktu enam bulan setelah penandatanganan FCA ini.

Beberapa konstruksi yang telah dimulai melalui kegiatan pendahuluan yang dilakukan PT Vale akan tetap berjalan bahkan dipercepat dengan adanya kesepakatan ini dengan tujuan untuk menyelesaikan pembangunan dalam periode tiga tahun.

“Kami menghargai bahwa mitra kami datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara,” kata Febriany.

FCA ini merupakan bukti keselarasan komitmen keberlanjutan kami yang sangat penting bagi PT Vale. Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia. Kami yakin bahwa kedua pihak dapat menjadi pelengkap yang baik satu sama lain.

“Ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk mengembangkan sumber daya nikel Indonesia yang berkelas dunia,” kata Deshnee Naidoo.

PT Vale berkomitmen untuk memperluas operasi di Indonesia dan mendukung masa depan negeri yang berkelanjutan sebagai perusahaan pertambangan yang terpercaya dan bertanggung jawab, menciptakan nilai dan peluang pada masyarakat di mana kami beroperasi.

Perjanjian Kerangka Kerjasama ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual. (teraskabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *