Palu, Teraskabar.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2024, Selasa (16/4/2024), di kantor Dispora Sulteng.
Wagub Ma’mun Amir disambut oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Irvan Aryanto beserta seluruh pejabat fungsional, administrator, pengawas, staf ASN dan honorer lingkup Dispora Provinsi Sulteng.
Baca juga: Dispora Sulteng Ubah Mekanisme Dana Hibah KONI, Cabor FASI Bereaksi
Pada kesempatan itu, Wagub menuturkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan para pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Dispora Provinsi Sulteng agar masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur.
Selain itu kata alumni Budi Utomo tersebut, sidak yang dilaksanakan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.
Baca juga: Sekdaprov Novalina Pimpin Sidak, Pegawai Diminta Komitmen Jaga Kehadiran
Untuk itu, Wagub menegaskan, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja tanpa ada alasan atau keterangan yang pasti atau alasan yang tepat seperti kedukaan, melahirkan, dan sakit yang mengharuskan pegawai tersebut dirawat di rumah sakit, selain hal tersebut, pegawai yang bersangkutan wajib masuk kerja.
Terakhir, Wagub berharap, dihari pertama kerja seluruh pegawai ASN maupun Non ASN terus menjaga silaturahmi dan bersinergi untuk membangun Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah. (Biro Adpim)







