Morowali, Teraskabar.id – Sosialisasi legalitas dan dampak Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping milik PT Denmar Jaya Mandiri (DJM) di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berujung penolakan. Kegiatan yang digelar di Hotel Metro, Desa Bente, Senin (28/4/2025), diwarnai aksi keberatan dari sebagian besar warga.
Penolakan tersebut dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, ketidaksesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Morowali, serta ancaman terhadap kelangsungan hidup masyarakat ke depan.
Firman, salah satu warga Laroue, menegaskan bahwa masyarakat sepakat menolak rencana pertambangan demi menjaga keberlangsungan hidup dan mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengancam desa mereka.
“Kami bergerak menolak karena kami memikirkan masa depan. Ini soal kelangsungan hidup masyarakat dan anak cucu kami,” tegas Firman seusai pertemuan.
Senada dengan Firman, Darzon juga menyatakan penolakannya terhadap kegiatan pertambangan. Menurutnya, masyarakat Laroue saat ini telah sejahtera dari hasil alam, sehingga tidak perlu dirusak oleh aktivitas tambang.
“Kehidupan para nelayan dan petani sudah cukup sejahtera. Jika lingkungan rusak akibat tambang, bukan hanya mata pencaharian masyarakat yang terancam, tetapi juga bencana alam bisa mengintai,” ujar Darzon.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memahami bahwa penolakan warga memiliki dasar yang kuat, bukan hanya karena kekhawatiran, tetapi juga karena adanya pelanggaran terhadap RDTR Morowali.
“Tidak semua masyarakat bisa bekerja di perusahaan. Kalau pertanian dan nelayan dihancurkan, lalu dari mana masyarakat hidup?” lanjut Darzon.
Ia pun menegaskan, apabila perusahaan tetap memaksakan kegiatan pertambangan, warga akan melakukan penolakan secara tegas, bahkan dengan mempertaruhkan nyawa mereka.
“Masuk secara baik-baik dan silakan keluar secara baik-baik pula,” pinta Darzon agar PT DJM angkat kaki dari Laroue.
Terkait soal penolakan ini, pihak perusahaan akan tetap berupaya untuk melakukan mediasi dan pendekatan dengan masyarakat setempat.
Komisaris PT DJM, Dendi, mengatakan bahwa keluhan akan dampak pertambangan mungkin tidak akan terjadi karena kegiatan penambangan akan diawasi oleh instansi terkait.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi. Terkait soal dampak yang ditakutkan masyarakat, mungkin itu tidak akan terjadi karena kami akan diawasi langsung oleh ESDM,” kata Dendi.
Terakhir, dia menyampaikan bahwa PT DJM hadir di Desa Laroue bukan untuk merusak kelangsungan hidup, tetapi untuk memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat. (red/teraskabar)