Jakarta, Teraskabar.id – 50 calon anggota KPU periode 2023-2028 di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol dihubungi media ini, Sabtu malam (22/7/2023), mengatakan calon anggota KPU periode 2023-2028 di 10 kabupaten/kota sebagaimana jadwal yang diterima, pelantikannya akan dilaksanakan pada Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Ini Daftar Anggota KPU Periode 2023-2028 di 10 Kabupaten/Kota se-Sulteng
Menurut Risvirenol, seluruh calon anggota KPU periode 2023-2028 di 25 kabupaten/kota untuk 5 provinsi yang telah ditetapkan namanya oleh KPU RI, akan dilantik di kantor KPU RI Jakarta.
Setelah pelantikan, seluruh anggota KPU tersebut langsung mengikuti orientasi tugas yang dipusatkan pelaksanaannya di Rindam Jaya Jakarta.
Baca juga: Seleksi JPTP Pemprov Sulteng, Ini Daftar 29 Nama yang Gagal ke Tahapan Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, KPU RI menetapkan nama-nama calon anggota KPU periode 2023-2028 di 25 kabupaten/kota di 5 provinsi, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penetapan nama-nama tersebut tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 25 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi periode 2023-2028.
Baca juga: 60 Bacalon KPU Sulteng Lulus Seleksi Administrasi, Ada Anggota KPU, Bawaslu hingga Jurnalis
Penetapan tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 21 Juli 2023 di Jakarta.
Berikut nama-nama calon anggota KPU di 10 kabupaten/kota di Sulteng;






