Morowali Utara, Teraskabar.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun menerima informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Soyo Jaya terkait adanya ketua Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang diduga namanya dicatut sebagai pendukung salah satu bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal tersebut diterima Nasrun saat melakukan monitoring dan supervisi terhadap proses verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bacalon anggota DPD yang terjadi di Desa Panca Makmur, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Ahad (19/2/2023).
Baca juga : Satu Keluarga di Bangkep Dicatut Dukung Bacalon Anggota DPD
Dari hasil pengawasan verifikasi faktual oleh Panwascam terkait dugaan pencatutan nama tersebut, bahwa ketua PPS telah mengkonfirmasi dan mengaku tidak pernah mendukung atau memberikan dukungannya kepada salah satu Bacalon anggota DPD.
Baca juga : Bawaslu di Daerah Diminta Cermat Mengawasi Proses Penetapan Dapil
Atas temuan dari hasil pengawasan verifikasi faktual tersebut, Nasrun menginstruksikan kepada jajaran Panwascam Soyo Jaya untuk menelusuri lebih lanjut terkait fakta dan data yang ada.

“Lakukan penelusuran dan pencermatan lebih lanjut, dan buat laporan hasil pengawasan disertai dengan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Nasrun.
Baca juga : Pesan Bawaslu Sulteng ke Panwascam : Catat Setiap Temuan di Lapangan
“Jika terdapat dugaan pelanggaran maka lanjutkan ke tahap penanganan pelanggaran,” tambahnya.
Panitia Pemungutan Suara atau disingkat dengan sebutan PPS adalah jajaran penyelenggara Pemilu yang ada di tingkat kelurahan/desa yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota. (teraskabar)






