Kamis, 30 April 2026
Daerah  

Pria Paruh Baya di Sibalaya Sigi Diamankan Polisi karena Sabu

Pria Paruh Baya di Sibalaya Sigi Diamankan Polisi karena Sabu
Pelaku diduga menyimpan 13 sachet sabu. Foto: Humas Polres Sigi

Sigi, Teraskabar.id – Seorang pria inisial SO alias PO ( 51) diamankan Satuan Narkoba Polres Sigi di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sabtu (1/4/ 2023) sekitar pukul 16. 00 Waktu indonesia tengah (WITA), karena menyimpan narkotika jenis sabu- sabu.

Penangkapan terhadap pria paruh baya di Sibalaya Barat, Kabupaten Sigi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala.

Baca jugaDua Pemuda Asal Pewunu Ditangkap saat Bawa Sabu di Palolo Sigi, Akui Beli di Tatanga Palu

“ 13 sachet diduga sabu seberat 2. 53 gr dan uang tunai Rp200 ribu diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku,” kata Kasat narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.

Saat interogasi kata Janni Sagala, pelaku mengakui kalau barang- barang diduga sabu tersebut diperoleh dari Tatanga, Kota Palu. Selanjutnya, pelaku mengedarkannya di wilayah Kabupaten Sigi.

Baca jugaPria Paruh Baya di Kulawi Sigi Ditemukan Tewas Tergantung di Ruang Dapur

Makanya, kata Janni Sagala, pelaku jadi sasaran operasi dan akhirnya berhasil diamankan Polisi bersama barang bukti.

” Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang kasat narkoba. (teraskabar)

 

  Polres Touna Tangkap IRT di Ratolindo Diduga Pengedar Narkoba, Sita 51 Gram Sabu