Rabu, 29 April 2026

BTIIG Terima Perwakilan Massa Aksi AMKI Morowali

btiig terima perwakilan massa aksi amki morowali
Suasana pertemuan antara pihak manajemen PT BTIIG dengan perwakilan massa aksi AMKI, Selasa (28/4/2026). Foto: SG

Morowali, Teraskabar.id – Manajemen PT BTIIG terima perwakilan massa aksi Aliansi Masyarakat Kawasan Industri (AMKI) pada Selasa (28/4/2026), di Kantor BTIIG Folili, Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat. Perusahaan langsung membuka ruang dialog setelah massa menyampaikan tuntutan secara terbuka. Langkah ini sekaligus menjadi respons manajemen terhadap meningkatnya sorotan publik terkait proses AMDAL.

Latar Belakang Aksi dan Polemik AMDAL

Aksi tersebut muncul karena AMKI mempersoalkan pelaksanaan konsultasi publik AMDAL yang sebelumnya digelar di Makassar, Jumat (24/4/2026). Massa menilai proses tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Selain itu, mereka juga menilai forum tersebut tidak merepresentasikan aspirasi warga lingkar industri. Oleh sebab itu, AMKI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proses tersebut.

Namun demikian, sebelumnya, dalam klarifikasi, Jumat (24/4/2026), perusahaan telah memberikan penjelasan resmi melalui media. PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) menyatakan bahwa konsultasi publik telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengurangi esensi partisipasi masyarakat.

Perusahaan menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi publik mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, khususnya Pasal 27 dan 28. Aturan tersebut mengatur kewajiban pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen AMDAL. Dengan demikian, perusahaan memastikan seluruh tahapan telah memenuhi standar yang berlaku.

Selain itu, perusahaan menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian wajib dalam proses AMDAL. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak bersifat formalitas, melainkan menjadi bagian substansial dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Lebih lanjut, perusahaan menyebut telah melibatkan berbagai unsur dalam konsultasi publik. PT BTIIG mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, perwakilan Kecamatan Bungku Barat, kepala desa, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat adat.

Perusahaan menilai pelibatan tersebut mencerminkan komitmen terhadap keterbukaan. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan upaya menghadirkan partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan proyek.

  Asisten Administrasi Umum Bersama Rombongan Bersafari Ramadan ke Morowali Utara

Dalam klarifikasi tersebut, perusahaan menegaskan bahwa forum konsultasi publik memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kekhawatiran. Bahkan, perusahaan menyebut masukan tersebut menjadi bagian penting dalam identifikasi dampak sosial dan lingkungan.

Di sisi lain, perusahaan juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat meningkatkan kualitas dokumen AMDAL. Dengan demikian, proses tersebut dinilai mampu memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas.

BTIIG Terima Perwakilan Massa Aksi AMKI: Sebagian Tuntutan Dijawab, Lainnya Masih Dibahas

Sementara itu, dalam pertemuan Selasa (28/4/2026), BTIIG terima perwakilan massa sekaligus memberikan jawaban atas salah satu tuntutan utama, yaitu sistem penerimaan karyawan satu pintu. Manajemen menyatakan poin tersebut telah diterima karena berada dalam kewenangan internal.

Sementara itu, tuntutan lainnya masih dalam proses pembahasan. Massa meminta evaluasi uji publik AMDAL serta mendesak tindakan terhadap oknum Manajer Eksternal. Perusahaan menyatakan masih mengomunikasikan poin-poin tersebut di tingkat manajemen.

Perusahaan Minta Waktu

Selanjutnya, BTIIG terima perwakilan massa dan meminta waktu hingga Sabtu (2/5/2026) untuk menyampaikan jawaban resmi. Perusahaan menilai waktu tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan terukur. (G)