Morowali, Teraskabar.id – Konsultasi publik Baoshuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) di Makassar, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan dan menimbulkan beragam spekulasi dari masyarakat lingkar industri di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) tersebut, seharusnya melibatkan langsung masyarakat lingkar industri, namun faktanya berlangsung di luar Provinsi Sulteng.
“Di awal kami melihat prosesnya masih sesuai. Namun yang kedua dan seterusnya terkesan sudah tidak benar. Beberapa orang ikut dihadirkan (Konsultasi publik di Makassar) tetapi tidak diketahui tupoksinya apa? Justru masyarakat yang berada dilingkar Industri tidak lagi dilibatkan, kami merasa ada yang disembunyikan,” kata Albar, salah satu tokoh pemuda lingkar industri kepada media ini, Selasa (28/4/2026).
Pilihan lokasi pelaksanaan konsultasi publik di luar wilayah Kabupaten Morowali, seolah menghindari upaya transparansi pada proses awal penyusunan dokumen lingkungan untuk rencana pengembangan kawasan industri di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Kondisi tersebut menimbulkan polemik dan sejumlah perwakilan masyarakat lingkar industri gigih menyuarakan aksi penolakan. Bahkan, masyarakat lingkar industri akan melakukan aksi protes besar-besaran karena diduga pihak perusahaan telah ditunggangi oleh kepentingan kelompok maupun pribadi. Sehingga proses AMDAL tidak lagi menjadi bagian yang penting untuk dikaji, dimana pihak perusahaan sedari awal memang sudah melanggar aturan. Sebab, kajian AMDAL seharusnya sudah selesai sebelum pihak perusahaan membangun infrastruktur seperti saat ini.
“Dari awal pihak perusahaan sudah melanggar tetapi kami masyarakat membuka ruang agar tidak ada yang dirugikan, pihak pemerintah harusnya tegas dan lebih hati-hati. Artinya, pemeritah terkait harus memberikan warning agar proses AMDAL lebih transparan, jangan menutup mata dan telinga seakan-akan ini murni kesalahan ataupun kelalaian perusahaan saja, hal ini terjadi justru karena pemerintah yang sedari awal tidak tegas terhadap kehadiran investasi. Kami justru menduga oknum pejabat punya orang di dalam perusahaan, sehingga proses AMDAL ini dibuat terlihat sekadar seremoni saja guna melengkapi dokumen AMDAL,” tegas Albar.
Konsultasi Publik BTIIG di Makassar, Minta Gubernur Sulteng Sikapi Aspirasi
Mewakili masyarakat lingkar Industri PT. BTIIG dan PT. IHIP, Albar meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menyikapi serius persoalan yang terjadi. Ia menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini Gubernur harus menyikapi serius protes masyarakat terhadap konsultasi publik BTIIG. Proses kajian AMDAL harus dievaluasi dan dikaji kembali dari awal sesuai aturan yang berlaku, serta mengedepankan transparansi di dalam proses uji publik penyusunan dokumen lingkungan.
Tiga poin penekanan disampaikan Albar dan berharap Gubernur Sulawesi Tengah bisa menyahuti aspirasi masyarakat. Sebab yang akan menerima dampak secara langsung adalah masyarakat lingkar industri.
Berikut tiga poin tersebut;
“1. Menolak hasil uji publik PT. IHIP, di Makassar pada tanggal 24 April 2026, karena tidak melibatkan seluruh warga lingkar industri yang berpotensi terdampak. Bahkan, peserta yang hadir pada uji publik banyak yang tidak berkompeten sehingga bisa dipastikan hasil dari uji publik perlu dipertanyakan
- Meminta Gubernur mengevaluasi kembali hasil uji publik dan mengagendakan kembali dengan melibatkan warga lingkar industri PT. IHIP dan memastikan ahli sebagai pembanding mempunyai kapabilitas yang sudah teruji.
- Mendesak agar pihak management PT. IHIP segera melakukan pembenahan dan memanstikan kebijakan managemen bebas dari intervensi elit politik tertentu, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan urusan pemberdayaan masyarakat lokal. (erny)






