Rabu, 29 April 2026
Home, Opini  

Teror Verbal di Kampus: Luka Sunyi yang Dinormalisasi

Teror Verbal di Kampus: Luka Sunyi yang Dinormalisasi
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Oleh Alifah Rahmah Multazimah (Mahasiswi UIN Datokarama Palu)

SEBAGAI mahasiswa, kita sering mendengar bahwa kampus adalah “miniatur negara” atau “panggung intelektual.” Namun, sulit rasanya menikmati panggung itu jika setiap melangkah ke koridor fakultas atau membuka grup WhatsApp kelas muncul rasa cemas yang merayap.

Narasi tentang kekerasan seksual memang mulai naik ke permukaan, tetapi ada satu predator sunyi yang kerap luput dari perhatian kebijakan kampus: teror verbal. Universitas seharusnya menjadi ruang paling aman untuk bertukar pikiran, tetapi kenyataannya banyak mahasiswa justru terbungkam oleh kata-kata yang intimidatif, seksis, atau merendahkan.

Teror verbal sering dianggap sepele karena hanya berupa kata-kata, padahal dampaknya bisa jauh lebih lama daripada luka fisik. Ketika seorang mahasiswa mengalami tekanan psikologis dari oknum dosen atau dirundung oleh sesama mahasiswa dengan narasi yang menjatuhkan harga diri, semangat belajarnya dapat runtuh seketika. Kita kerap didorong untuk bermental baja, tetapi perlu disadari bahwa ada perbedaan jelas antara kritik akademik yang tajam dan hinaan yang menyerang secara personal.

Fenomena ini tumbuh subur karena beberapa faktor. Relasi kuasa yang timpang membuat mahasiswa enggan melapor karena posisi tawarnya rendah di hadapan birokrasi atau budaya senioritas.

Selain itu, normalisasi toxic masculinity dan senioritas menjadikan ucapan kasar seolah-olah bagian dari proses “pembentukan karakter,” padahal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Ditambah lagi, absennya mekanisme perlindungan yang komprehensif membuat banyak kampus hanya fokus pada kekerasan fisik, sementara teror verbal dianggap sekadar dinamika biasa dalam organisasi atau ruang kelas.

Kampus seharusnya menjadi ruang aman tanpa rasa takut terhadap serangan verbal, bukan karena pembatasan berekspresi, melainkan karena kesadaran etika bersama. Melindungi korban teror verbal bukan berarti melemahkan mahasiswa, tetapi menciptakan ekosistem yang sehat bagi pertumbuhan mental.

  Brida Sulteng Seminarkan Hasil Riset Pemanfaatan Slag Nikel di BIW 2024

Langkah nyata yang dibutuhkan meliputi validasi terhadap laporan korban tanpa meremehkan, penerapan sanksi yang jelas bagi pelaku, serta edukasi etika digital dan komunikasi yang berkelanjutan. Pada akhirnya, universitas adalah rumah bagi pencari kebenaran, dan kebenaran tidak akan pernah lahir dari ruang yang dipenuhi rasa takut. (***)