Palu, Teraskabar.id – Untuk kesekian kalinya, rokok merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Kota Palu pada periode Mei 2023. Bahkan, kali ini, komoditas ini memberi andil cukup signifikan bagi inflasi gabungan dua kota di Sulawesi Tengah (Sulteng). Andil rokok kretek filter 0,04 persen sedangkan rokok putih 0,03 persen.
Berdasarkan laporan BPS Sulteng untuk inflasi periode Bulan Mei 2023 yang disampaikan Ketua Tim Statistik Harga BPS Provinsi Sulteng, Henry Simanjuntak, SST, M.Si, menyebutkan komoditas Rokok Kretek Filter dan Rokok Putih masuk dalam 10 besar komoditas penyumbang inflasi gabungan dua kota di Sulteng, yaitu Kota Palu dan Kota Luwuk, Banggai.
Baca juga: TW II 2022, Minyak Goreng Penyumbang Tertinggi Inflasi di Palu
“Rokok Kretek Filter memberi andil 0,04 persen dan menempati urutan ketiga, sedang Rokok Putih memberi andil 0,03 persen dan menempati urutan ketujuh,” kata Henry mendampingi Kepala BPS Provinsi Sulteng Drs Simon Sapary, M.Si pada rilis Laporan BPS Sulteng, Senin (5/6/2023).
Adapun 10 besar komoditas penyumbang inflasi gabungan di Sulteng katanya, posisi pertama ditempati oleh Ikan Selar/Ikan Tude dengan andil inflasi gabungan sebesar 0,06 persen, disusul Ikan Cakalang/Ikan Sisik 0,05 persen, Rokok Kretek Filter 0,04 persen, Bawang Merah 0,04 persen, Ikan Malalugis/Ikan Sorihi 0,04 persen.
Baca juga : Rokok Penyebab Kenaikan Angka Penduduk Miskin di Sulteng
Selanjutnya, Ikan Lalosi 0,03 persen, Rokok Putih 0,03 persen, Ikan Katamba 0,02 persen, Jagung Manis 0,02 persen, Sawi Hijau 0,02 persen.
Sedangkan komoditas yang memiliki andil negatif terhadap inflasi di antaranya, angkutan udara (0,16 persen), beras (0,08 persen), cabai rawit dan pepaya (0,03 persen), ikan ekor kuning, cat tembok, dan jeruk (0,02 persen), minyak goreng, besi beton, dan buah naga (0,01 persen).
Pada bulan Mei 2023 lanjutnya, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulteng sebesar 0,12 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender dari Desember 2022 hingga Mei 2023 sebesar 1,22 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun dari Mei 2022 hingga Mei 2023 sebesar 4,04 persen.
Baca juga : Palu Capai Inflasi Tertinggi Kurun 4 Tahun
Dari dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sulteng, Kota Palu tercatat mengalami inflasi sebesar 0,03 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 0,93 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 3,75 persen.
Sementara Kota Luwuk pada bulan ini mengalami inflasi sebesar 0,48 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar 2,39 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,21 persen.
Pada periode yang sama, inflasi tahun kalender gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 1,22 persen. Kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,70 persen, sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok transportasi sebesar -1,97 persen.
Baca juga : Tertinggi Tiga Tahun Terakhir, Inflasi Maret 2022 (YoY) Mendekati Kondisi Pasca Gempa Palu
Sementara itu inflasi tahun ke tahun gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 4,04 persen dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok transportasi 8,49 persen, sedangkan penurunan indeks terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar -1,29 persen.
Inflasi sebesar 0,12 persen terbentuk oleh sumbangan andil kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,26 persen, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok kesehatan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,01 persen, sementara kelompok rekreasi, olahraga dan budaya dan kelompok pendidikan memberikan andil di bawah 0,01 persen.
Baca juga: Laju Inflasi Kota Palu Juni 2022 Capai Angka Tertinggi, Melampaui Pasca Bencana Pasigala
Andil negatif pada periode ini disumbangkan oleh kelompok transportasi sebesar 0,15 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.
Sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan pada periode ini relatif tidak mengalami perubahan. (teraskabar)






