Tolitoli, Teraskabar.id – Seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa berurusan dengan penegak hukum Satnarkoba Polres Tolitoli.
Caleg laki-laki tersebut ditangkap di sekitar Tanah Abang, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Dua Sipir Lapas Luwuk Banggai Dibekuk Polisi karena Narkoba, Pasokan dari Napi
Informasi diperoleh, setelah ditangkap di wilayah itu, Caleg itu langsung digiring ke Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan pada Ahad dini hari. Ia diperiksa mulai siang hingga malam hari di ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Tolitoli.
Baca juga: Memiliki Ribuan Pil THD, Pemuda di Jole Banggai Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut belum memberikan penjelasan secara detil soal kebenaran Caleg yang ditangkap itu.
Baca juga: Komisi IV DPRD Sulteng Tinjau Proyek Penanganan Sungai Tuweley Tolitoli, Begini Fakta di Lapangan
” Nanti kami rilis pak terkait kebenarannya,” kata Kapolres yang dihubungi melalui WhatsApp kepada media ini. (ram/teraskabar)






