Minggu, 3 Mei 2026
Ekbis  

Kota Palu Inflasi 0,18 Persen pada Juni 2023, Angkutan Udara Miliki Andil Terbesar

Kota Palu Inflasi 0,18 Persen pada Juni 2023, Angkutan Udara Miliki Andil Terbesar
Data Inflasi Kota Palu periode Juni 2023. Foto: Screenshoot

Palu, Teraskabar.id – Kota Palu mengalami inflasi sebesar 0,18 persen pada bulan Juni 2023, menurut BPS Kota Palu. Ini menandakan adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 116,86 pada bulan Mei 2023 menjadi 117,07 pada bulan Juni 2023. Hingga Juni 2023, tingkat inflasi year to date (ytd) mencapai 1,11 persen.

Kepala BPS Kota Palu, G.A. Nasser, menjelaskan bahwa angkutan udara merupakan komoditas yang memiliki kontribusi terbesar terhadap inflasi di Kota Palu pada bulan Juni 2023, sebesar 0,19 persen. Kemudian, diikuti oleh daging ayam ras sebesar 0,06 persen, jagung manis 0,04 persen, tarif kendaraan roda 4 online 0,03 persen, serta tomat dan obat dengan resep masing-masing 0,02 persen.

“Ini enam komoditas terbesar yang menyebabkan inflasi di Kota Palu, dengan kontribusinya di atas 0,02 persen,”  kata Nasser, seperti yang dikutip dari laporan BPS periode Juni 2023.

Baca jugaPalu Capai Inflasi Tertinggi Kurun 4 Tahun

Selain itu, beberapa komoditas lainnya yang juga memiliki kontribusi terhadap inflasi di Kota Palu pada bulan Juni 2023 adalah kol putih/kubis sebesar 0,01 persen, rokok kretek filter 0,01 persen, telur ayam ras 0,01 persen, serta ayam goreng 0,01 persen.

Di sisi lain, beberapa komoditas yang memiliki kontribusi negatif terhadap inflasi Juni 2023 antara lain ikan selar/ikan tude sebesar 0,11 persen, ikan bandeng/ikan bolu 0,03 persen, cumi-cumi 0,03 persen, ikan asin nike/penja 0,03 persen, dan ikan ekor kuning 0,02 persen.

Baca jugaLaju Inflasi Kota Palu  Juni 2022 Capai Angka Tertinggi, Melampaui Pasca Bencana Pasigala

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada bulan Juni 2023, terjadi inflasi year on year (YoY) sebesar 3,63 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari 112,97 pada bulan Juni 2022 menjadi 117,07 pada bulan Juni 2023.

  Pamerkan Beragam Produk Unggulan,   Suzuki Ikuti Pameran Jakarta Auto Week 2022

Inflasi bulan Juni 2023 terhadap bulan Juni 2022 (YoY) terjadi karena adanya kenaikan harga yang tercermin dalam peningkatan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan persentase 8,33 persen, diikuti oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,76 persen. Selanjutnya, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,27 persen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 2,94 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,62 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,94 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,64 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen.

Baca jugaTertinggi Tiga Tahun Terakhir, Inflasi Maret 2022 (YoY) Mendekati Kondisi Pasca Gempa Palu

Di sisi lain, terjadi penurunan indeks harga pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,50 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen.

Beberapa komoditas yang memiliki kontribusi terhadap inflasi YoY (Juni 2023 terhadap Juni 2022) antara lain beras sebesar 0,88 persen, bensin sebesar 0,78 persen, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,27 persen, rokok kretek filter sebesar 0,22 persen, ikan selar/ikan tude sebesar 0,20 persen, tukang bukan mandor sebesar 0,19 persen, kontrak rumah sebesar 0,13 persen, rokok putih sebesar 0,12 persen, ikan cakalang/ikan sisik sebesar 0,09 persen, serta angkutan antar kota sebesar 0,09 persen.

Baca jugaRokok Penyumbang Inflasi Gabungan Dua Kota di Sulteng

Sementara itu, beberapa komoditas yang memiliki kontribusi negatif terhadap inflasi YoY (Juni 2023 terhadap Juni 2022) antara lain minyak goreng sebesar 0,29 persen, cabai rawit sebesar 0,27 persen, bawang merah sebesar 0,07 persen, bioskop sebesar 0,06 persen, serta kerudung/jilbab dan pepaya masing-masing menyumbang 0,04 persen. (teraskabar)

  Permohonan PHPU Wali Kota Palu Ditolak, Hidayat-Andi Nur Tak Penuhi Syarat Formil