Senin, 4 Mei 2026
Home  

Konflik Warga dengan PT. Hengjaya, Pj. Bupati Morowali: Saya Hadir Mewakili Negara

Konflik Warga dengan PT Hengjaya, Pj. Bupati Morowali: Saya Hadir Mewakili Negara

Palu, Teraskabar.id – Konflik antara PT. Hengjaya Mineralindo di Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan masyarakat setempat ternyata sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam.

Persoalan tuntutan ganti untung atau tali asih dari warga yang tanamannya rusak karena lahan mereka masuk konsesi PT. Hengjaya Mineralindo, menjadi pemicu konflik.

Sehingga, Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M. Agr, MP berupaya mempertemukan keinginan warga di dua desa yang selama ini menuntut tali asih dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu melalui mediasi antara tokoh masyarakat setempat dengan perwakilan perusahaan. Tujuannya, agar pihak perusahaan mau menyahuti tuntutan Masyarakat di dua desa tersebut.

Baca jugaGubernur Sulteng Lantik Rachmansyah Ismail Sebagai Penjabat Bupati Morowali

Sayangnya, hingga saat ini PT Hengjaya belum menyahuti tuntutan warga yang berujuang aksi demo dari masyarakat di dua desa itu.

“Saya sebagai penjabat Bupati Morowali hadir mewakili negara untuk memediasi persoalan antara masyarakat saya dengan pihak PT. Hengjaya. Jadi keliru itu kalau sekelompok masyarakat dari dua desa itu mau mendemo Pemda Morowali, dalam hal ini Pj. Bupati. Karena sesungguhnya bukan hutang pemda, tapi persoalan tali asih itu tanggungjawab PT Hengjaya,” kata Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail dalam rilisnya yang dikirim ke WhatsApp media grup ini, Ahad malam (18/2/2024).

Menurut Rachmansyah, sebenarnya sebagian masyarakat sudah diberikan haknya oleh PT Hengjaya melalui mediasi bupati sebelumnya, Drs. H. Taslim.  Hanya saja kemungkinan masih ada satu, dua orang atau lebih yang belum menerima itu. Sehingga, sebagian masyarakat kembali menuntut.

Makanya, menurut Rachmansyah, wacana yang beredar bahwa kelompok masyarakat bersama kuasa hukumnya akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemda atau Bupati Morowali, dianggapnya salah sasaran.

  Segera Launching Sekolah Bola di Tolitoli Untuk Pelajar yang Berbakat Jadi Atlet

Baca jugaPenjabat Bupati Morowali Dipastikan Dijabat Rachmansyah, SK Kini di Tangan Pejabat Pemprov di Jakarta

“Keliru itu kelompok masyarakat bersama kuasa hukumnya kalau pemda atau bupati Morowali yang mereka mau demo,” ujarnya.

Ganti untung atau tali asih yang menjadi tuntutan warga, pada hakikatnya bukan hutang atau tanggungjawab pemda atau bupati Morowali. Tapi murni urusan perusahaan dengan masyarakat di dua desa itu. Apalagi sebagian masyarakat sudah diberikan haknya oleh PT Hengjaya.

“Sekali lagi kami hanya sebagai mediator atau penengah dalam konflik antara masyarakat dengan pihak PT Hengjaya. Kalau masyarakat datang ke bupati minta agar pihak perusahaan menunaikan kewajibannya, kami selalu berusaha mendesak pihak PT Hengjaya agar segera menyelesaikan sangkutannya ke masyarakat,” kata Kadis ESDM Provinsi Sulteng itu.

Bagi Rachmansyah, tak ada masalah bila masyarakat di dua desa mau menggelar aksi unjuk rasa  menuntut janji PT Hengjaya. “Kalau perlu tutup itu perusahaan karena tidak mau menunaikan kewajibannya,” tegasnya.

Baca jugaPenjabat Bupati Rachmansyah Ismail Resmikan Kantor Inspektorat Morowali

Sebagai bentuk keseriusan Pemda lanjut Rachmansyah, ia telah membentuk tim untuk turun ke lapangan guna melakukan audit atau inventarisir terhadap lahan-lahan berikut tanaman warga yang belum dibayarkan.

Untuk diketahui PT. Hengjaya Mineralindo sendiri merupakan salah satu perusahaan swasta murni yang bergerak dibidang pertambangan SDA berupa Nikel dengan wilayah konsesi ijin usaha pertambangan operasi produksi Nomor 540.3/SK.001/DESDM/VI/2021, dengan target produksi sebesar 30.000 WMT/bulan pada lahan seluas 1.000 Ha.

Revenue PT. Hengjaya Mineralindo sendiri pada tahun2020 dari pertambangan nikel sebesar USD 260,3 Juta, dengan rata-rata biaya produksi tahun 2020 sebesar USD7.340/tonne dan produksi tahun 2020 sebesar 145.926,7 Ton. (teraskabar)

  Verifikasi PPPK di Donggala: Langkah Bijak Menjaga Keuangan Daerah