Palu, Teraskabar.id – Direktur Pengembangan Potensi Daerah pada Kementerian Investasi/BKPM, Suhartono mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sulteng yang jauh di atas pertumbuhan nasional merupakan sesuatu yang sangat positif.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di suatu daerah sangat erat kaitannya dengan realisasi investasi di daerah itu. Hal ini dibuktikan dengan adanya sumber daya alam (SDA) yang telah dimanfaatkan di Sulawesi Tengah, sehingga pertumbuhan ekonomi provinsi ini menempati posisi nomor dua tertinggi di Indonesia.
Baca juga: Optimalkan Platform Olahraga, PT Vale Dukung Sinergi Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal
“Dan ini tentunya kerja keras kita bersama dan biar bagaimanapun ujung tombak investasi adalah di daerah sehingga Sulawesi Tengah bisa mencapai target realisasi investasi,” kata Suhartono mewakili Menteri Investasi/BKPM saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Sulteng Expo 2024, Kamis malam (25/4/2024).
Untuk mempertahankan pencapaian target investasi ini kata Suhartono, perlu dilakukan pemetaan pemetaan investasi dan potensi potensi investasi ini akan terus dijadikan peluang investasi yang siap ditawarkan kepada investor.
Tanpa hal itu, perkembangan investasi di suatu daerah tidak bisa berlangsung secara berkelanjutan. Apalagi daerah yang bergantung pada sumber alam yang akan habis pada waktunya, senantiasa harus selalu membuat inovasi inovasi berupa pengembangan potensi UMKM yang ada.
Baca juga: Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan
Oleh karena itu, negara hadir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 terkait pengembangan dan kemudahan bagi usaha usaha UMKM di seluruh Indonesia dengan fasilitas fasilitas yang diberikan oleh pemerintah melalui seluruh kementerian, lembaga, juga melalui pemerintah daerah dalam memajukan UMKM ini, sehingga bisa naik kelas.
Ia mengungkapkan, ada banyak manfaat bagi pelaku sektor kecil dan menengah dengan terbitnya PP Nomor 7 Tahun 2021. Di antaranya, kemudahan akses dalam mengurus dokumen sehingga memudahkan para pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha.
Ketika telah memiliki legalitas usaha kata Suhartono, akan memudahkan para pelaku ekeonomi kecil dan menengah tersebut untuk mendapatkan program KUR. Sehingga, bisa menjadi motor penggerak ekonomi di Indopnesia. “Pemerintah sangat memperhatikan perkembangan UMKM di Indonesia,” ujarnya. (teraskabar)






