Palu, Teraskabar.id – Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dimanfaatkan maksimal oleh obyek pajak di Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, tercatat puluhan ribuan obyek pajak yang menunggak melakukan transaksi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta kepada media pada Sabtu (17/5/2025), mengatakan, sejak loket pemutihan pajak kendaraan bermotor dibuka, tepatnya pada 14 April 2025, hingga 4 hari jelang batas waktu pemutihan, Sabtu (10/5/2025), jumlah penunggak pajak yang sudah terlayani sebanyak 7.018 obyek. Rinciannya, 5.640 unit kendaraan roda (R2) dan 1.378 unit kendaraan roda empat (R4).
Dari total realisasi transaksi penunggak pajak tersebut, realisasi transaksi obyek penunggak pajak masalaku 2022 ke bawah sebanyak 3.416 obyek, dengan rincian R2 sebanyak sebanyak 2.831 unit dan R4 sejumlah 585 unit.
Khusus realisasi transaksi pada hari Ahad (11/5/2025), tercatat sebanyak 232 obyek pajak, dengan rincian R2 sebanyak 192 unit dan R4 tercatat 40 unit. Dan total realisasi tunggakan masalaku 2022 ke belakang khusus pada hari Ahad tersebut, sebanyak 102 objek. Rinciannya, R2 sebanyak 87 unit dan R4 sebanyak 15 unit.
Adapun data realisasi transaksi tunggakan masalaku 2022 ke belakang selama masa pemutihan tercatat total sebanyak 44.517 obyek pajak, terdiri dari kendaraan R2 mencapai 37.943 unit dan R4 sebanyak 6.574 unit.
Secara umum, obyek pajak kendaraan yang memanfaatkan kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulteng, tercatat total realisasi transaksi obyek pajak kendaraan sejak tanggal 14 April hingga 11 Mei 2025 sebanyak 122.739 objek pajak. Rinciannya, R2 sebanyak 100.574 unit dan R4 sebanyak 22.165 kendaraan.
Ia mengatakan untuk data rupiah dari hasil pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, nanti akan dipaparakan dalam jumpa pers di ruang press room setelah data laporannya rampung secara keseluruhan.
“Mohon bersabar ya, nanti saya dan jajaran paparkan dalam konfrensi pers setelah selesai pemutihan,” ujar Rifki. (red/teraskabar)






