Senin, 4 Mei 2026
Ekbis, Home  

PT Vale Indonesia Menunda RUPSLB karena Tidak Kuorum

PT Vale Indonesia Menunda RUPSLB karena Tidak Kuorum
Aktivitas produksi di PT Vale Indonesia di Sorowako. Foto: Dok

Jakarta, Teraskabar.id – PT Vale Indonesia Tbk (“Perseroan”) pada hari Jumat, 18 Juli 2025, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan Tata Tertib Rapat.

Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal. Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

PT Vale Indonesia memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red/teraskabar)

  Aldi Taher, Julia Vio, dan DJ Ronny dalam Grup 3Rasa Siap Goyang Mamuju di Perayaan HUT Bhayangkara ke-79