Poso, Teraskabar.Id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Fraksi NasDem, dilanjutkan RDP antara Komisi III dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Poso, berlangsung alot. RDP membahas polemik pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terkesan dihalang-halangi oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud Poso, berlangsung sejak pagi hari, pada Selasa (22/7/2025).
Wakil Ketua II DPRD Poso asal Fraksi Nasdem, Hj. Masdina, S.E., menyesalkan larangan dari Sekdis Dikbud untuk menyalurkan PIP. Peristiwa ini katanya, menutup harapan masyarakat untuk memperoleh bantuan PIP, hanya karena dalih aturan yang sebenarnya tak ada petunjuk teknisnya.
“Kami bersusah payah memberikan data penerima PIP tersebut agar diperjuangkan sebagai aspirasi,” sesal Hj. Masdiana.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Poso, Dr. Coni Modjanggo, S.Pak, M.A., mempertanyakan payung hukum yang melarang pembagian bantuan tersebut.
“Kami adalah koban dari aturan yang dibuat oleh Sekdis Dikbud Poso. Saya dan kami minta dalil tertulis jika ada aturan seperti itu. Kami mempunyai SK pembagian dari Sekjen kementerian masing- masing. Kami pertanyakan dalil itu. Ibu Nilam kantongi SK dari Sekjen dan kementerian,” tegas Coni.
Sebagai pembanding mewakili sikap Sekdis Dikbud Poso terhadap bantuan yang disalurkan oleh legislator Senayan dari partai lainnya, terkesan sangat diskriminatif.
“Adakah SK pembagian dari anggota DPR RI lain yang membagikan Alsinta, sembako serta program lain sebelumnya, tapi tidak dibatasi oleh SK atau surat pemberitahuan resmi ke OPD terkait. Perhadapkan kami dengan Sekdis Dikbud Poso dengan syarat tunjukan dalil larangan tersebut,” tantang Coni.
Hal senada disampaikan Made Maja, juga dari Fraksi Nasdem. Ia mempertanyakan keterangan Sekdis Dikbud Poso soal ada sesuatu yang tidak bisa diungkapkan di forum(RDP) tersebut. “Ada apa yang disembunyikan seperti buah dibungkus daun. Di mana kesalahan kami dalam penyaluran PIP sehingga dihalangi dengan harus ada surat resmi, sedangkan kami telah ada surat resmi dari Sekjen dan kementerian serta kami sudah memberikan pemberitahuan sebulan yang lalu soal adanya pembagian PIP ini, ” urainya.
Sedangkan Ketua Fraksi Nasdem Romy Alimin mengatakan, polemik ini hanya karena miskomunikasi saja dan telah memunculkan preseden buruk soal harmonisasi eksekutif dan legislatif. Jadi kan malu jika kita dari eksekutif dan legislatif tidak ketemu. Marilah kita melakukan komunikasi yang baik terkait masalah ini,” imbuh Rommy.
Terkait permintaan klarifikasi langsung kepada Sekdis Dikbud Poso, Ketua DPRD Poso, Semuel Munda, S.E., beranggapan tak perlu dilaksanakan. Kewajiban DPRD adalah menyerap aspirasi dan Komisi III sebagai mitra Dikbud akan melaksanakan RDP dengan menghadirkan Sekdis Dikbud Poso. Karena polemik ini adalah ranah Komisi III.
” Ini hanya miskomunikasi dan harus dibicarakan bersama untuk cari solusinya. Tapi untuk dipertemukan (langsung) tidak boleh, sebab bisa jadi akan saling serang dan juga dalam Tatib (DPRD), fraksi bukan alat kelengkapan dewan,” kata Samuel Munda yang merupakan politikus Demokrat itu.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Roy Pesudo pada kesempatan itu menjelaskan, bantuan PIP itu menurut kementerian Pendidikan, bukan bersumber dari anggota legislatif maupun fraksi. Tapi murni bantuan dari kementerian.
“WA yang kami kirimkan adalah setelah penyaluran bukan sebelumnya. Kami dapatkan permohonan dari berbagai lapisan masyarakat. Kami juga harus punya landasan jika ada pemeriksaan terkait dengan bantuan tersebut, agar kami bisa memberikan keterangan jika bantuan tersebut sudah diterima,” ujarnya.
Roy Pesudo menegaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak bermaksud untuk menghambat program tersebut. Bahkan, pihaknya kata Roy sangat mendukung program tersebut.
Olehnya, ia berharap jika ada kegiatan, harus ada pemberitahuan kepada Dikbud sebagai leading sektor terkait penyaluran bantuan tersebut. “Kami tidak alergi dengan koordinasi untuk kepentingan masyarakat. Tanpa koordinasi siapapun tidak boleh melakukan kegiatan di bidang pendidikan, takutnya ada yang salahgunakan,” urainya. (red/teraskabar)






