Morowali, Teraskabar.id– Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Lakombulo dan Ulunambo serta sekitarnya yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Morowali bersama instansi teknis terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 dan 30 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan daerah.
Dalam kesempatan itu, Muslimin Dg Masiga menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah penting dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan di Morowali. Menurutnya, RDTR tidak sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mengatur pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“RDTR ini adalah panduan penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai rencana. Kami di DPRD akan terus memberikan dukungan, terutama melalui fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan,” ujar Muslimin Dg Masiga.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan. Dengan melibatkan warga sejak tahap awal, penyusunan RDTR dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mengurangi potensi konflik tata ruang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Muslimin Dg Masiga mengapresiasi kerja pemerintah daerah dan instansi teknis yang berkomitmen menyusun RDTR Lakombulo dan Ulunambo secara partisipatif dan transparan. Ia berharap hasil perencanaan ini dapat disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan pembangunan nasional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan DPRD Morowali, penyusunan RDTR diharapkan menjadi tonggak penting menuju tata ruang wilayah yang teratur, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Morowali yang terarah dan berkeadilan. (Ghaff/Teraskabar).






