Banggai, Teraskabar.id – Kepanikan seorang ibu di tengah malam berujung pada terungkapnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda inisial NA bawa kabur gadis 13 tahun ke penginapan di Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Unit Reskrim Polsek Toili, Polres Banggai, akhirnya berhasil meringkus pemuda asal Kecamatan Batui Selatan tersebut, yang diduga kuat menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang gadis remaja berusia 13 tahun.
Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) ini merupakan tindak lanjut dari laporan sang ibu korban yang histeris mendapati anak gadisnya menghilang dari rumah pada dini hari.
Pemuda Bawa Kabur Gadis Remaja, Hilang dari Kamar Tidur
Mimpi buruk keluarga korban bermula pada Kamis, 2 April 2026 silam. Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, membeberkan kronologi kejadian yang berawal dari kecurigaan orang tua korban.
Tengah malam itu, ibu korban terbangun dari tidurnya dan mendapati kamar sang anak dalam keadaan kosong. Panik melihat putrinya yang masih berusia 13 tahun tak ada di rumah, ia dan keluarga langsung melakukan pencarian.
Dari informasi yang berhasil digali malam itu, terungkap bahwa korban dibawa oleh pelaku NA menuju sebuah penginapan yang berlokasi di Toili Barat. Tanpa membuang waktu, pihak keluarga langsung menyusul ke lokasi yang disebutkan.
“Korban ini masih berusia 13 tahun. Saat disusul oleh keluarganya, ia ditemukan sedang berada seorang diri di dalam kamar penginapan tersebut,” terang IPTU Yoga saat ditemui di ruang kerjanya.
Lapor Polisi dan Penangkapan Pelaku
Tak terima dengan perlakuan NA terhadap putrinya, sang ibu langsung mendatangi SPKT Polsek Toili pada hari yang sama untuk mencari keadilan. Laporan tersebut resmi tercatat dengan nomor LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Toili/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan alat bukti, Unit Reskrim Polsek Toili akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Sebulan lebih berstatus sebagai buronan, pelarian NA akhirnya kandas.
Pelaku ditangkap pada Rabu (13/5/2026) saat sedang asyik bekerja di sebuah lokasi proyek di Kecamatan Batui Selatan.
“Penangkapan berjalan lancar dan pelaku kooperatif tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” tegas Kapolsek. (red)






