Kamis, 25 Juni 2026

Anggota DPRD Tolitoli Disebut Sebar Informasi Hoaks Terkait Lahan Sawah Tak Bisa Digarap

Anggota DPRD Tolitoli Disebut Sebar Informasi Hoaks Terkait Lahan Sawah Tak Bisa Digarap

Tolitoli, Teraskabar.id – Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf, disebut menyebarkan informasi tidak sesuai fakta alias hoaks  terkait kondisi lahan sawah seluas 46 hektare yang tak bisa digarap akibat aktivitas tambang  di Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Lahan sawah yang luasnya puluhan hektare itu, kondisinya kini tak digarap oleh para petani bukan karena adanya aktivitas tambang di dusun Malempak yang menjadi polemik saat ini, melainkan akibat bencana banjir yang melanda desa setempat pada 10 tahun silam.

Dalam sebuah unggahan video, anggota dewan asal Partai Golkar itu menyatakan bahwa lahan persawahan seluas 46 hektare di Desa Dadakitan masih berproduksi sebelum adanya aktivitas pertambangan ilegal.

” Hampir 46 hektare sawah LP2B kita yang ada di Desa Dadakitan itu posisinya terdampak dan akan terdampak terhadap aktivitas pertambangan yang ada di hulu sungai Malempak,” kata Arman menirukan ungkapan Jemi Yusuf.

Menurut Arman, lahan sawah yang di unggah di dalam video itu bukan merupakan areal sawah yang ada di desa setempat, melainkan di desa lain dikarenakan lahan sawah yang pernah dihantam bencana banjir tersebut kini telah ditanami tanaman palawija seperti sayur mayur.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tolitoli, Taufik yang melakukan kunjungan ke lokasi, menjelaskan bahwa pada tahun 2016, areal persawahan di Dakitan memiliki luas sekitar 50 hektare.

Lahan tersebut terdiri dari Kelompok Tani Padaidi seluas kurang lebih 30 hektare dan Kelompok Tani Padaelo sekitar 15 hektare.

Menurutnya, sejak terjadi banjir bandang beberapa tahun lalu, lahan persawahan tersebut tidak lagi ditanami padi karena tanggul dan jaringan irigasi mengalami kerusakan parah sehingga pasokan air ke areal persawahan terputus.

  Silaturahmi di Kecamatan Mantikulore, Hidayat – Andi Nur Lamakarate Kukuhkan Relawan Srikandi

” Penyebab utama sawah tidak diolah adalah rusaknya tanggul dan irigasi akibat banjir bandang 2016, bukan karena aktivitas penambangan,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, sebagian lahan milik Kelompok Tani Padaidi yang dipimpin Sahidin, kemudian dimanfaatkan petani untuk budidaya tanaman hortikultura seperti jagung, cabai, dan semangka. Sebagian lahan lainnya juga dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dakitan.

Sementara itu, lahan yang sebelumnya dikelola Kelompok Tani Padaelo disebut telah mengalami alih fungsi.

Sebagian area digunakan untuk penanaman jagung dan sebagian lainnya telah berkembang menjadi kawasan permukiman warga.

Taufik juga mengungkapkan bahwa luas lahan sawah di Desa Dakitan yang masih tercatat dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini hanya sekitar 25,75 hektare.

Masyarakat berharap informasi terkait kondisi persawahan Dakitan disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Polemik ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi sektor pertanian dan tata kelola lahan di Kabupaten Tolitoli yang berdampak langsung terhadap kehidupan petani setempat. (ram)