Senin, 15 Juni 2026

Empat Tambang Emas Ilegal Diduga Masih “Berdenyut” di Halsel, Tragedi Anggai Jadi Alarm Keras Aparat Penegak Hukum

Empat Tambang Emas Ilegal Diduga Masih “Berdenyut” di Halsel, Tragedi Anggai Jadi Alarm Keras Aparat Penegak Hukum
Ilustrasi aktivitas tambang. Foto: Gemini

Labuha, Teraskabar.id – Persoalan tambang emas ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung di sejumlah titik kini memunculkan keresahan baru di tengah masyarakat, Ahad (14/6/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan, terdapat empat lokasi tambang emas ilegal yang masih aktif beroperasi. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan sejauh mana langkah pengawasan dan penindakan dilakukan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi membawa dampak besar bagi keamanan dan lingkungan.

Sorotan semakin kuat setelah kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Anggai. Peristiwa tersebut menjadi tanda bahaya bahwa persoalan di sekitar kawasan tambang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Masyarakat mulai mendesak adanya tindakan lebih tegas. Mereka menilai persoalan tambang ilegal bukan hanya tentang aktivitas mencari keuntungan tanpa izin, tetapi juga menyangkut potensi konflik, gangguan keamanan, serta ancaman terhadap ketertiban masyarakat.

Empat titik tambang yang masih beroperasi menjadi pertanyaan besar. Bagaimana aktivitas tersebut dapat terus berjalan jika pengawasan dan penegakan aturan benar-benar dilakukan secara maksimal?

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Halsel. Publik menunggu langkah nyata, bukan hanya sekadar imbauan atau pernyataan, tetapi tindakan yang mampu memberikan kepastian bahwa aturan benar-benar ditegakkan.

Kasus Anggai menjadi pengingat keras bahwa setiap persoalan yang dibiarkan berlarut dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Karena itu, penanganan tambang ilegal dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan langkah konkret terhadap titik-titik tambang ilegal yang masih beraktivitas. Sebab jika terus dibiarkan, persoalan ini dikhawatirkan akan semakin sulit dikendalikan.

  Ayah Tebas Telinga Anak Tiri di Parigi Moutong Gegara Hutang Rp30.000

Kini perhatian publik tertuju pada Polres Halmahera Selatan dan pemerintah daerah. Masyarakat menanti bukti keseriusan dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih menghantui wilayah tersebut.

Empat tambang emas ilegal, satu kasus berdarah di Anggai, dan satu pertanyaan besar yang kini menunggu jawaban: sampai kapan aktivitas ini akan terus berlangsung? (sal)