Palu, Teraskabar.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan dengan agenda pembahasan data, dampak, dan upaya penanganan, yang berlangsung di Aula Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan yang dapat mengancam kehidupan masyarakat, lingkungan, sektor pertanian, hingga stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng Zulfikar Tanjung, S.H, M.H., menyampaikan sejumlah masukan terkait strategi pencegahan dan penanganan Karhutla. Kajati Sulteng menekankan bahwa upaya penanggulangan tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan ketika kebakaran telah terjadi, melainkan harus dimulai dari langkah-langkah pencegahan yang kuat dan terorganisir hingga ke tingkat masyarakat.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pentingnya menempatkan kepala desa sebagai ujung tombak pencegahan Karhutla di wilayahnya masing-masing. Kepala desa dinilai memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami secara langsung kondisi, karakteristik wilayah, serta berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui peran tersebut, kepala desa diharapkan mampu mengkoordinasikan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya Karhutla. Sosialisasi dan edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terkait larangan membuang puntung rokok secara sembarangan, melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, maupun tindakan-tindakan lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah terpadu antar pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan Karhutla dan kekeringan di Sulawesi Tengah. Pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat diyakini menjadi salah satu kunci utama dalam meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XXI /PW, para bupati dan instansi terkait lainnya. (red)







