Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan Layanan Pengaduan Penyalahgunaan Kewenangan dan Tindak Korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS).
Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Polibu Kantor Gubernur, Jumat (30/8/2024), dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona mewakili Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Baca juga: Pemprov Sulteng Salurkan Paket Pangan Bergizi bagi KPM di Sigi
Sudaryano mengatakan bahwa Whistle Blowing System atau WBS merupakan salah satu alat yang efektif dalam mengungkap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Olehnya, dengan adanya sistem ini, setiap individu, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan tanpa rasa takut akan adanya tindakan balasan.
“Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa kita. oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang konkrit dan sistematis untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi lingkungan di pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Sudaryano membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng.
Baca juga: FGD Selat Makassar Summit 2024, Sekdaprov Novalina: Bentuk Keseriusan Pemprov Sulteng
Kadis Kominfosantik juga menambahkan, sosialisasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan prinsip pelayanan prima dan integritas dalam pelakanaan tugas pokok dan fungsi setiap Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov. Sulteng.
“Saya mengapresiasi Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng beserta jajarannya,karena telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.
Ia pun mengajak para ASN untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di Provinsi Sulawesi Tengah. Dan menjadikan WBS sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan publik kepada masyarakat.
Terakhir, melalui Kadis Kominfosantik Gubernur berharap agar semua peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya WBS dan cara kerjanya serta menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan bebas dari kerja korupsi.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Salim, Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Aswin Saudo, perwakilan perangkat daerah lingkup Provinsi Sulteng dan panitia pelaksana. (red/teraskabar)