Palu, Teraskabar.id– Upah petugas kebersihan di Rumah Sakit Anutapura Palu tak utuh mereka terima alias dipotong oleh penyedia jasa tenaga kerja PT Saudara Mitra Sejahtera (SMS). Berdasarkan kontrak antara pihak RS Anutapura dengan perusahaan penyedia, upah tenaga kebersihan berdasarkan UMK Rp2,8 Juta namun mereka hanya dibayar Rp 2 Juta.
“Saya sudah mendengar informasi mengenai pemotongan upah petugas kebersihan di Rumah Sakit Anutapura oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja,” kata Wakil Wali Kota Palu saat menerima perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tengah di ruang kerja Wakil Wali kota Palu, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Antaranews Sulteng.
Baca juga: 2021 Tahun Kelam bagi Jurnalis di Sulawesi Tengah
Reny juga mengakui sebagaimana informasi yang dia telah terima, selain melakukan pemotongan upah, perusahaan juga menunda pembayaran iuran jaminan kesehatan petugas kebersihan RS Anutapura.
Makanya, Pemerintah Kota Palu berupaya mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan antara petugas kebersihan RS Anutapura dan perusahaan penyedia jasa. Sekaligus membantu menyelesaikan masalah pembayaran gaji petugas kebersihan Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu menyusul laporan dari serikat buruh perihal pembayaran gaji petugas kebersihan yang tidak sesuai standar upah minimum kota.
“Saya segera mengundang direktur RS Anutapura Palu bersama Inspektorat untuk membahas masalah ini,” kata Wawali Reny.







