Palangka Raya, Teraskabar.id – Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi menegaskan akan melanjutkan aksi protes terhadap persoalan lingkungan, agraria, dan dugaan pelanggaran korporasi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya aliansi menggelar aksi di Kantor Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng dan Kantor ATR/BPN.
Aktivis Kalimantan Tengah, Andri Mulyanto, mengatakan aksi lanjutan akan digelar pada pekan depan dengan menyasar sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam persoalan agraria dan lingkungan hidup.
“Perjuangan pemuda dalam menuntut keadilan atas kerusakan lingkungan, kebakaran hutan serta dugaan pelanggaran hukum korporasi sawit di Kalimantan Tengah akan berlanjut pada pekan depan,” ujar Andri dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, rangkaian aksi tersebut akan berujung di kantor Aparat Penegak Hukum (APH) di Kalimantan Tengah. Aliansi akan mendesak APH agar transparan dalam menangani dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perusahaan perkebunan.
Salah satu tuntutan yang disuarakan aliansi adalah audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya. Audit tersebut juga diminta mencakup dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada munculnya kabut asap di Kalimantan Tengah.
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap perusahaan perkebunan yang mangkir dari kewajiban serta keterlibatan korporasi terhadap kebakaran hutan yang ada di Kalimantan Tengah yang mengakibatkan kabut asap,” katanya.
Aliansi juga mendesak pemerintah dan APH menggelar forum dengan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat.
“Kita juga mendesak supaya instansi pemerintah dan APH segera mengadakan forum dan memanggil seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar segera melakukan tanggung jawabnya terhadap kelestarian alam dan seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Aliansi menyatakan kantor APH akan menjadi titik akhir rangkaian aksi yang mereka rencanakan. Mereka akan mendesak kepolisian dan penegak hukum lainnya agar melakukan penanganan secara transparan terhadap dugaan tindak pidana kehutanan, karhutla dan persoalan agraria yang melibatkan korporasi.
“Aliansi akan mendesak kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk bertindak transparan dan menindak tegas pihak korporasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana kehutanan, kebakaran hutan dan lahan, serta pengabaian hukum agraria,” tambahnya.
Aliansi menyebut rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap persoalan lingkungan dan agraria di Kalimantan Tengah.
Seruan “Kalteng Dibakar, Korporasi Berjudi!” juga kembali digaungkan sebagai bagian dari pesan aksi mereka. Seruan tersebut sebelumnya digunakan aliansi dalam rangkaian aksi terkait dugaan pelanggaran korporasi perkebunan di Kalteng.
Melalui pernyataan tersebut, Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi mengajak pemuda dan masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu keadilan agraria serta lingkungan untuk ikut mengawal aksi lanjutan.
Aliansi berharap aksi tersebut dapat mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan respons terhadap persoalan lingkungan, karhutla dan agraria yang mereka soroti. (red)







