Kamis, 17 September 2026
Home, News  

Wagub Sulteng Ajak KADIN Bersinergi Dorong Investasi dan Hilirisasi

Wagub Sulteng Ajak KADIN Bersinergi Dorong Investasi dan Hilirisasi
Wagub Sulteng Reny A Lamadjido menerima plakat dari Ketua KADIN Sulteng Gufran Ahmad, Rabu (16/9/2026). Foto: Biro Adpim

Palu, Teraskabar.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, ajak pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031 untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendorong investasi, hilirisasi dan pengembangan potensi ekonomi daerah.

Menurut Wakil Gubernur, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi sektor produktif yang sangat besar, mulai dari nikel, pertanian, perkebunan, perikanan, kelapa, kakao, durian hingga rumput laut.

“Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sangat menghargai dan akan melakukan kolaborasi dengan KADIN pusat maupun KADIN Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031 di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026).

Wagub Reny mengatakan, pengembangan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan sektor pertambangan. Potensi pertanian, perkebunan dan perikanan juga perlu dikembangkan secara serius agar mampu memberikan nilai tambah serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah pengembangan pertanian modern melalui pencetakan sawah baru. Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah menargetkan pencetakan sawah baru sekitar 3.000 hektare sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai salah satu lumbung pangan. Program tersebut ditopang dengan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas dari 4 ton menjadi 12 ton per hektar.

Di sektor pertambangan, Wagub Reny menekankan pentingnya hilirisasi agar komoditas yang dihasilkan dari Sulawesi Tengah tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.

“Kalau nikel dan lain-lain, kita tidak melakukan lagi ekspor yang setengah jadi. Tapi harus sudah jadi full. Karena kalau dia berada di mulut tambang dan berada di mulut industri, itu berbeda harga,” jelasnya.

  Kepala BPS Sulteng Audiensi ke Gubernur Anwar Hafid, Bahas Penguatan Penggunaan Data Statistik

Selain nikel, Wakil Gubernur Sulteng juga menyoroti besarnya potensi komoditas durian Sulawesi Tengah yang telah memiliki pasar. Menurutnya, potensi tersebut perlu diikuti dengan penguatan investasi, pengolahan dan rantai pasok sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas.

Wakil Gubernur menegaskan, Pemprov Sulteng terbuka terhadap investor yang masuk ke daerah sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Makanya, Wagub Sulteng ajak KADIN menggarap potensi pertanian dan perkebunan tersebut.

Selain itu, Wagub Reny A Lamadjido juga menyoroti nilai ekonomi komoditas perkebunan seperti durian yang mencatatkan angka ekspor signifikan, serta potensi industri perikanan seperti rumput laut. Pemprov Sulteng menegaskan keterbukaannya terhadap masuknya investor yang taat aturan serta mengumumkan rencana pertemuan 1.000 UMKM se-Sulteng pada 28 September mendatang melalui gerakan ‘Berani Ekspor’.

“Kami welcome kalau ada investor yang mau masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah. Kami tidak persulit, yang penting investor bisa melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan,” katanya

Wakil Gubernur juga menyampaikan rencana pelaksanaan pertemuan sekitar 1.000 UMKM se-Sulawesi Tengah pada 28 September mendatang. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih siap memasuki pasar ekspor melalui penguatan kapasitas dan akses pasar.

Wagub Sulteng Ajak KADIN Jadi Mitra Strategis

Pada kesempatan itu juga, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Ketua KADIN Sulawesi Tengah Ir. Gufran Ahmad, S.T., M.T., IPM, ASEAN.Eng., beserta jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

Wakil Gubernur berharap kepengurusan KADIN periode 2026–2031 mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun iklim usaha yang semakin terbuka serta mendorong lahirnya berbagai peluang ekonomi baru.

“Kita bersama-sama, bergandengan tangan, bersinergitas antara Provinsi Sulawesi Tengah dan KADIN Provinsi Sulawesi Tengah,” ajaknya.

  Anwar Hafid Tegas Hentikan Tambang, Warga Molino Apresiasi Sikap Sigap Gubernur Sulteng

KADIN, Rumah Besar Seluruh Pelaku Usaha

Ketua Kadin Sulteng terpilih periode 2026–2031, Gufran Ahmad, menegaskan bahwa kepengurusan baru ini dibangun sebagai rumah besar bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga besar.

​”Kita ingin pengusaha lokal menjadi bagian dari pertumbuhan, bukan hanya menjadi penonton atau cadangan. Pengusaha lokal harus masuk ke dalam rantai pasok industri, memperoleh akses pasar, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing,” ujar Gufran.

Ia menambahkan bahwa indikator keberhasilan organisasi akan diukur dari terbukanya peluang bisnis nyata, penciptaan lapangan kerja, serta keterlibatan aktif UMKM.

​Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan optimisme tinggi terhadap potensi ekonomi Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertumbuhan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada hilirisasi nikel, tetapi juga sektor unggulan non-tambang.

​”Potensi daerah tidak hanya bertumpu pada nikel dan hilirisasi, tetapi juga sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, seperti kelapa, durian, dan kakao. Manfaatkan jaringan nasional dan internasional untuk memperluas promosi investasi serta membuka akses pasar,” kata Anindya.

Ia berpesan agar pengurus baru senantiasa memegang tiga prinsip utama: bermanfaat, berdampak, dan amanah.

​​Pelantikan kepengurusan Kadin Sulteng periode 2026–2031 yang terdiri atas 1 ketua, 5 bidang utama, 19 wakil ketua, dan 55 anggota komite ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, Ketua FKUB Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, , para Kepala OPD, unsur Forkopimda, pimpinan badan usaha dan industri, jajaran KADIN, serta pemangku kepentingan lainnya. (red)