Banggai, Teraskabar.id – Seorang warga Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, inisial AL (39), mengamuk karena tak dilibatkan oleh ibu kandungnya inisial LL (70) dalam rencana penjualan sebidang tanah.
Pria inisial AL yang masih dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol itu mengamuk sembari mencari sebilah parang dan membanting kursi di depan ibu kandungnya inisial LL. Merasa terancam, sang ibu kandungpun segera melapor ke Polisi.
“Motif pelaku yang merasa keberatan tidak dilibatkan dalam rencana penjualan sebidang tanah,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Dirman Lasolo, Sabtu (4/1/2025).
Polisi lalu jemput bola dengan mengundang kedua pihak di Mapolsek Kintom pada Jumat (3/1/2025), untuk mencari Solusi atas permasalahan keduanya.
Perkara ini pun diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Dirman Lasolo, dimana keributan antar ibu dan anak yang masih tinggal serumah ini terjadi Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.
“Dan akhirnya, kedua belah pihak saling memaafkan. Dan berjanji ingin memperbaiki hubungan harmonis dalam keluarga,” ujarnya. (red/teraskabar)