Senin, 12 Januari 2026
News  

Anggaran Pokir 2024 Capai Rp142,071 Miliar, Pemprov Sulteng Libatkan KPK

Anggaran Pokir 2024 Capai Rp142,071 Miliar, Pemprov Sulteng Libatkan KPK
Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, Basuki bersama Sekdaprov Sulteng Novalina memimpin rapat pembahasan usulan Pokir 2024 di ruang kerja Sekdaprov, Kamis (3/8/2023). Foto: Biro Admpin Setdaprov

Untuk mengatasi kendala dimaksud, Pemprov merencanakan tindak lanjut perbaikan mencakup;

Pertama, Melakukan pemaparan setiap OPD di hadapan seluruh anggota dewan terkait dengan tusi serta program kegiatan yang dilaksanakan.

Baca jugaTerkait Dana Hibah Bawaslu, Kejati Sulteng Akan Periksa 10 Orang Pekan Ini

Kedua, Melaksanakan Bimtek kepada seluruh Kasubag program atau yang disetarakan terhadap pemenuhan indikator kinerja kunci, sehingga usulan pokir dapat menunjang kinerja perangkat daerah.

Sekdaprov juga memaparkan pelaksanaan hibah dan Bansos tahun 2023 yakni, dari total Rp368, 740 Miliar, telah terealisasi Rp90,081 Miliar atau 24,43 persen.

Adapun kendala dan hambatan yang dihadapi ; Penguatan tim verifikasi di OPD masing-masing; Kurangnya persyaratan penentuan hibah; Tingkat keakuratan data penerimaan bansos berdasarkan DTKS masih banyak yang kurang.

Baca juga:Novel Baswedan Kritisi Putusan Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

Sehingga, Pemprov Sulteng menyusun rencana tindak lanjut perbaikan melalui Bimtek penguatan terhadap tim verifikasi hibah bansos di OPD. Serta, Melakukan pemutakhiran data DTKS secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, Basuki menjelaskan, tujuan dari pertemuan itu sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan dari proyek yang dilaksanakan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA).

Untuk itu, Basuki mengharapkan agar PPK menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan yang dapat menyebabkan pihak pengelola keuangan harus bersentuhan dengan hukum.

Pertemuan yang dihadiri Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah,  Basuki, serta  Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tenggara, Ikbal dan Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Selatan, Tribudianta itu dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan anggaran masing-masing OPD melalui KPA didampingi PPK atau pejabat terkait lainnya.

  Aktor Besar di Pertambangan Trio Kencana Parimo

Sementara  pimpinan OPD yang hadir pada rapat kali ini adalah, Kepala Bappeda Sulteng, DR. Ir. Christina Chandra Tobondo, MT, Kepala BPKAD Sulteng, Bahran SE., MM, Kadis Cipta Karya dan SDA Sulteng, A. Rulli Djanggola, SE., M.Si, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Dr. Faidul Keteng ST., M.Si., MT, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng, Moh. Arif Latjuba, M.Si, Plt. Inspektur pada Inspektorat Daerah Sulteng, Salim S.Sos., M.Si, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Awaludin MM, serta pejabat terkait lainnya. (teraskabar)