Aktor Besar di Pertambangan Trio Kencana Parimo

Kepala PSA IPB, Dr. Bayu Eka Yulian pada pemaparan hasil riset Pusat Studi Agraria (PSA) IPB University dan Prodi Administrasi Publik (ADM), FISIP Universitas Tadulako (UNTAD), Rabu (27/4/2022), di Hotel Santika Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id-Aktor besar di pertambangan Trio Kencana  Parimo dibeberkan secara gamblang oleh Kepala PSA IPB, Dr. Bayu Eka Yulian  pada pemaparan hasil riset Pusat Studi Agraria (PSA) IPB University dan Prodi Administrasi Publik (ADM), FISIP Universitas Tadulako (UNTAD), Rabu (27/4/2022), di Hotel Santika Palu.

Riset untuk memotret keberterimaan sosial dan persepsi masyarakat terhadap usaha pertambangan serta dampaknya melalui studi kasus pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Hasilnya,  mengungkap tiga aktor besar dalam kasus usaha pertambangan di Kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.

Baca juga: Dampak Pertambangan Trio Kencana Parimo, Akademisi IPB dan Untad Turun Riset

“Ada tiga aktor besar di pertambangan Parimo yaitu State (negara), Private Sektor (sektor swasta), dan  masyarakat di dalam konsesi dan di luar konsesi PT Trio Kencana,” kata Dr. Bayu.

Bayu menjelaskan aktor Negara dalam kasus PT Trio Kencana melibatkan banyak aktor. Pertama kata dia terdapat Gubernur Tahun 2020 yang menerbitkan izin operasi produksi.

Menariknya kata Bayu, peningkatan status produksi PT Trio Kencana ini dilakukan saat terjadi transisi kebijakan dari daerah ke pusat.

“Jadi peningkatan status OP itu dilakukan sangat cepat karena ada peralihan kebijakan, kami menyebutnya policy break. Ketika UU No.3 Tahun 2020 keluar pada 10 Juni 2020, Gubernur kemudian menerbitkan IUP Operasi Produksi pada 28 Agustus 2020,” ujarnya.

Baca juga: IUP Trio Kencana Dicabut, Warga Kasimbar Parimo Akan Gelar Demo Tandingan

Kemudian juga ada Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2022 yang dituntut masyarakat untuk mencabut izin operasi produksi PT Trio Kencana sehingga ada narasi penciutan. Lalu ada Kadis ESDM dan Kadis DPMPTSP sebagai perpanjangan tangan Gubernur yang menandatangani IUP PT Trio Kencana atas nama Gubernur dan menerbitkan Surat Teknis Operasi Produksi (OP).

  Gubernur Sulteng dan Istri Sikapi ‘’Kalau Tidak Bisa Terima Kasih Jangan Fitnah Kami’’

Selanjutnya kata Bayu, Bupati juga terlibat memberikan dukungan izin lingkungan termasuk memberikan Izin Usaha Eksplorasi pada tahun 2010.

Menariknya kata Bayu,  Bupati Parimo 2010 adalah Gubernur Sulawesi Tengah pada tahun 2020 yang mengeluarkan izin operasi produksi.

Selain Bupati 2010,  juga ada Bupati 2022 yang berperan memberikan izin lingkungan kepada PT Trio Kencana. Begitupula Bupati 2022 ini juga mengeluarkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di dalam konsesi PT Trio Kencana seluas 2.167 ha.

Baca juga:Ratusan Warga Kasimbar Parimo Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas Trio Kencana

“Selain aktor-aktor ini juga terdapat Camat dan kepala-kepala desa termasuk PLT kepala desa yang juga punya peran dalam kasus pertambangan di Parimo,” ungkap Bayu.

Sementara aktor Private Sektor, kata Bayu tidak hanya perusahaan tambang skala besar. Tetapi juga terdapat tambang rakyat tradisional, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) dan ada penambang illegal/PETI.

“Jadi bicara pertambangan di Parimo tidak saja pertambangan skala besar saja, ada pertambangan rakyat, pertambangan illegal yang bergerak di belakang panggung Negara tanpa regulasi tanpa control dan sudah pasti unreported. Lalu ada investor semacam man behind the gun yang membiayai jalannya operasi pertambangan ini dan juga ada middle man, pemain di tengah yang menghubungkan ke pasar sehingga bisnis ini tetap bertahan. Lebih menarik lagi, di sana juga ada pengusaha gilingan padi, mereka kontra terhadap tambang,” tuturnya.

Lalu kata dia, ada masyarakat di dalam konsesi dan di luar konsesi pertambangan. Di mana menurut Bayu, masyarakat ini terbagi dua, ada masyarakat yang pro dan kontra terhadap pertambangan. Dalam sejarah masyarakatnya kata Bayu, mereka memiliki sejarah panjang dalam pertambangan tradisional menggunakan dulang.

  Majelis Adat Kasimbar Temui Gubernur Sulteng, Minta Trio Kencana Beroperasi

“Jadi bicara pertambangan di Parimo ini sebetulnya bukan cerita baru, mereka melakukan aktivitas penambangan sudah lama namun dalam konteks tradisional mendulang. Lalu bicara pertanian tanaman pangan sudah lama juga, ditambah ada masyarakat transmigran membawa pengetahuan baru tentang bagaimana bertani padi sawah yang baik sehingga mulai bagus hasil pertanian di sana,” katanya.

Selain tiga aktor besar, kata Bayu juga terdapat Community Social Organization atau Non Government Organization dalam kasus pertambangan di Parimo. Aktor-aktor ini kata dia secara bersama-sama  melakukan pendampingan masyarakat dan juga mempertanyakan IUP PT Trio Kencana.

“Jadi ada sederet aktor di sana, belum lagi kita bicara aktor-aktor di belakang jaringan mereka yang memiliki power relasi kuasa,” ujarnya.

Dalam penelitian ini, kata Bayu pihaknya menggunakan metode penelitian Mix Method analisis data kuantitatif yang didukung data kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan survey, wawancara mendalam, observasi lapangan dan studi dokumen.

Adapun durasi penelitian ini kata Bayu dilakukan sejak bulan maret hingga april 2022 dengan lokasi penelitian terdiri dari 4 Desa di Kecamatan Kasimbar, 3 Desa di kecamatan Tinombo Selatan dan 1 Desa di Kecamatan Toribulu dengan jumlah responden sebanyak 402 orang.

“Responden ini kami ambil dengan multi satage random sampling dengan margin of error 5% dengan tingkat kepercayaan 95%,”  jelasnya.

Belum Mengungkap Keterlibatan Aparat

Paparan yang disampaikan oleh Dr Bayu mengenai aktor besar yang terlibat di pertambangan Parimo dikritisi oleh Dr. Arianto Sangadji.

Akademisi Untad ini menyoroti pemaparan hasil penelitian IPB dan Untad tersebut, sama sekali tidak menyinggung aparat sebagai salah satu aktor besar di pertambangan Parimo.

“Sejak tadi saya simak, panjang lebar dipaparkan aktor besar di pertambangan Parimo, tapi sama sekali tidak menyinggung aparat,” kata Dr. Arianto Sangadji yang mengikuti paparan hasil riset tersebut melalui virtual.

  Polisi: ARTI Tiga Kali Demo, Tiga Kali Memblokir Jalan Nasional

Menanggapi hal itu, Dr. Bayu Eka Yulian menjelaskan, kurang tepat momennya kalau keterlibatan aparat di paparkan juga pada hasil riset kali ini.

“Ada waktu yang tepat saat pertemuan dengan pihak yang tepat untuk menyampaikan keterlibatan aktor aparat di pertambangan Parimo,” ujarnya. (teraskabar)

 

Terkait