Tolitolit, Teraskabar.id– Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang diterima kelompok tani Marennu di Desa Lantapan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli bermasalah. Kelompok Tani penerima bantuan mesin panen padi (Combain) itu diduga menyetor Rp170 juta ke pihak tertentu.
” Anggota yang bernama Sudirman disapa Udi yang mengaku ba’ setor Rp170 juta,” kata Ketua Kelompok Marennu, Ibrahim kepada media ini di rumahnya, Ahad (4/8/2024).
Baca juga: Dinas Pertanian Tanaman Pangan Tolitoli Salurkan Bantuan Alsintan dari Readsi
Akibat pemberian uang setoran untuk memuluskan penerimaan mesin panen padi yang dilakukan oleh anggota kelompok tani yang dipimpinnya itu, akhirnya dirinya dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari). Ia dimintai klarifikasi soal pemberian uang sebesar Rp170 juta sehingga bantuan Combain itu bisa terdistribusi ke tangan Kelompok Tani Marennu di Lantapan Tolitoli.
” Saya diperiksa lumayan lama oleh penyidik kejaksaan, ini gegara ada anggota saya yang menyetor Rp170 juta, supaya bantuan mesin panen padi itu sampai ke tangan kelompok tani Marennu,” terang Ibrahim.
Menurut Ibrahim, Combain Alsintan yang diberikan pihak kementerian melalui Dinas Pertanian Hortikultura (Distanpnhor) Tolitoli, dilaksanakan pada Februari tahun 2024. Mesin pertanian yang diterima tersebut kini telah dikuasai seorang anggota kelompok yang mengaku telah menyetor Rp170 juta tersebut.
Baca juga: Kelompok Masyarakat Berprestasi di Tolitoli Diberikan Hadiah Alsintan
” Bantuan itu harusnya ada di tangan saya sebagai ketua kelompok, tetapi hanya beberapa hari saja di rumah saya, alat pertanian itu diambil oleh oknum anggota yang menyetor uang dengan alasan karena ada Rp170 juta dibantuan itu,” tutur Ibrahim.
Sudirman yang diklarifikasi soal bayar membayar bantuan Alsintan Rp170 juta yang diterima kelompok tani Marennu di Lantapan, kepada media ini membantah bahwa pemberitahuan setoran Rp170 juta tersebut tidak pernah disampaikannya kepada siapapun, termasuk ketua kelompok tani Marennu.
” Tidak pernah saya Kase tau kepada ketua kalau bantuan pertanian itu didapat karena ada setoran Rp170 juta,” elak Sudirman yang disapa Udi.
Baca juga: JOB Tomori dan PDSI Tak Taat Aturan, DPRD Minta Nakertrans Banggai Tutup Kantor Pelanggar Perda
Pemeriksaan kejaksaan terkait bantuan Combain yang bermasalah diterima kelompok tani Marennu di Lantapan, Sudirman membenarkan kalau dirinya bersama ketua kelompok Ibrahim diperiksa penyidik Kejari Tolitoli mulai pagi hingga sore hari.
” Pada waktu diperiksa saya tidak mau mengakui kalau bantuan itu saya bayar Rp170 juta, saya tidak merasa rugi kalau bantuan itu diambil,” katanya. (ram/teras kabar).